Lompat ke isi utama

Berita

Hari ini, Pimpinan Bawaslu Siak Bersama 30 Peserta SKPP Kabupaten Siak Ikuti Diskusi Daring

SIAK - Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring yang di luncurkan oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu saat ini telah sampai pada sesi Materi Diskusi Daring. Dimana pada hari ini Rabu (10/06/2020). Pada wilayah Provinsi Riau dalam melakukan Diskusi Daring dengan membagi menjadi 3 Kelas Diskusi. Hal ini dilakukan karena banyaknya jumlah peserta yang mengikuti Diskusi Daring tersebut. SKPP Bawaslu Kabupaten Siak, bergabung dengan Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, dan Rokan Hilir, berada pada Kelas II ini diikuti sebanyak 149 Peserta. Diskusi ini berlangsung selama dua setengah jam, dimulai pukul 10.00 s/d 12.30 WIB.

Narasumber dalam acara ini terdiri dari Ketua serta Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Dr. Hasanuddin, M.Si (Lembaga Pemantau Sosial Politik Kontemporer), dan Data Wardana, S.IP., M.IP (Akademisi). Proses diskusi daring sendiri dikemas dalam web classroom mengingat di tengah kondisi pandemik yang mengharuskan kita untuk menjaga jarak.

Diskusi Daring ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Kordiv. Pengawasan dan Hubal Neil Antariksa, A.Md., SH., MH, dimulai dengan sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Riau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta SKPP Daring yang telah sampai pada tahapan Diskusi ini. Untuk diketahui tidak semua peserta SKPP Daring yang mampu menyelesaikan kelas hingga mencapai nilai yang telah ditentukan.

Diskusi Daring Kelas II ini, berisi dengan sejumlah pertanyaan yang di ajukan oleh peserta SKPP Daring. Antara lain terkait Apa peran dari peserta SKPP setelah selesainya kelas SKKP daring ini ” Saya berharap nantinya ada regenerasi kepemimpinan Bawaslu, baik di tingkat Kab/Kota, Provinsi hingga RI yang nantinya akan diisi oleh Peserta SKPP dari Riau” ujar Hasan.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya menambahkan, Program SKPP ini sengaja di rancang oleh Bawaslu sebagai bentuk program pengkaderan Pengawas pemilu Partispatif oleh Masarakat, dan nantinya setiap peserta yang lulus, akan mendapatkan bekal Ilmu kepemiluan dan Sertifikat yang dapat digunakan untuk karir dikepemiluan.

Banyak hal yang dibahas dalam diskusi tersebut,diantranya menganai index kerawanan pemilu (IKP), penyusunan DPT, hak suara, Money Politik Hingga apakah adanya Perlindungan saksi pelapor dalam Kasus Kepemiluan.

Walaupun tidak semua pertanyaan dapat dijawab hari ini karena keterbatasan Waktu, namun peserta SKPP daring yang memiliki pertanyaan seputar Kepemiluan dan tugas Bawaslu, dapat mengajukannya dalam forum Diskusi Grub Kab/Kota masing masing.

Berikut dokumentasi selama kegiatan tersebut berlangsung.

(Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA