Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Siak Tertibkan 11.511 Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Siak

penertiban APK

Doc. Penertiban Alat Peraga Kampanye di Hari Pertama Masa Tenang

Siak – Hari Pertama di Masa Tenang Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Siak turun langsung tertibkan Alat Peraga  Kampanye (APK) yang masih terpasang. (Siak, 11/02/2024)

Dalam hal ini Bawaslu Siak juga berkoordinasi dan bersinergi dengan melibatkan Satpol PP, Dishub, Kepolisian dalam penertiban APK. 

“Total sementara APK yang telah kita tertibkan di hari pertama di Masa Tenang ada sebanyak 11.511 APK di wilayah Kabupaten Siak, data ini bisa saja akan terus bertambah hingga nanti berakhir masa tenang” kata Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha 

Dikatakan Ketua Bawaslu Siak Zulfadli pada saat melakukan penertiban APK di sekitar wilayah Kota Siak APK yang ditertibkan tidak terlalu banyak. Hal ini bisa saja karena Peserta Pemilu telah menindaklanjuti himbauan yang dikirimkan Bawaslu Siak ke Partai Politik, sehingga Peserta Pemilu telah membongkar/menertibkan APKnya terlebih dahulu. 

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Siak melalui Surat nomor 132/PM.00.02/K.RA-09/02/2024 tertanggal 05/02/2024 telah melayangkan himbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang pada salah satu poinnya ialah meminta peserta pemilu melakukan penertiban APK dimasa tenang. 

"Di Kota Siak, kita terbagi 2 tim, tim-tim ini menyisiri sejumlah jalan protokol di Kota Siak, tim juga dibantu oleh Panwascam Siak. Selain itu Penertiban APK ini juga dilakukan serentak oleh seluruh Panwaslu Kecamatan  di wilayah kerja masing-masing sampai nanti hari terakhir masa tenang”. Ungkapnya

Penulis : Erni M

Editor : Suhartoyo