Lompat ke isi utama

Berita

Implementasikan e-PPID Terintegrasi Di Bawaslu Provinsi Riau Dan Bawaslu Kabupaten/Kota TA Bawaslu RI, Bachtiar : e-PPID Elemen Yang Sangat Penting Dan Krusial Dalam Mewujudkan Kepercayaan Publik

Bawaslu Siak- Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan Eksistensi PPID dalam memberikan layanan informasi publik merupakan salah satu pilihan kebijakan yang dikeluarkan dalam dokumen arah kebijakan strategi Bawaslu periode 2022-2027 yaitu tentang adanya satu konsep bagaimana memanage dalam konteks informasi dan dokumentasi yang tertuang dalam PPID tersebut.

“Bahwa pilihan kebijakan merupakan wujud Bawaslu mempunyai komitmen dalam pemenuhan layanan infromasi, salah satunya ialah melalui pengembangan pelayanan informasi publik yang tidak hanya melalui website namun juga berinovasi memberikan pelayanan informasi publik berbasis Mobile/Android yang dikenal dengan E-PPID”. Katanya saat memberikan sambutan via daring pada kegiatan Peningkatan Kapasasitas Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang digelar Bawaslu Provinsi Riau, pada (Kamis, 29/07/2022)

Puadi menegaskan bahwa kedepannya E-PPID ini harus terintegrasi pada semua tingkatan Bawaslu yakni Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Baginya hal ini dalam rangka efektifitas yang kaitannya dengan layanan informasi publik sehingga perlu diwujudkan pengelolaan bagaimana mengelola PPID dengan baik, terkonsolidasi, dan terkoneksi kemudian terintegrasi pada semua tingkatan Bawaslu.

Hadir langsung Tenaga Ahli Bawaslu RI Dr. Bachtiar Baetal, S.H.,M.H. dalam arahannya beliau menyampaikan kehadiran E-PPID ini merupakan bagian dari jaminan keterbukaan informasi di Bawaslu. “E-PPID adalah elemen yang sangat penting dan krusial dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap kerja – kerja Bawaslu”. katanya

Lebih lanjut, Bachtiar menuturkan bahwa fungsi-fungsi penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik, tidak tersosialisasikan dengan baik tanpa ada peran strategis dari layanan informasi publik yang diperankan oleh PPID

“kerja-kerja kita semua akan dipantau oleh publik. Dengan adanya keterbukaan informasi publik ini pada akhirnya nanti akan mendorong terwujudnya penyelanggara pemilu khususnya dalam hal ini kita Bawaslu yang transparan, efektif dan efisien”. Ujarnya

Selain menghadirkan TA Bawaslu RI, narasumber pada kegiatan ini juga diisi oleh Komisi Informasi, Asril Darma, M.I.Kom. Beliau memaparkan tentang optimalisasi PPID selama tahapan Pemilu 2024. Asril menyebutkan Keterbukaan Informasi merupakan suatu keniscayaan pada saat ini terlebih tahapan pemilu yang sudah berjalan yang tentunya membuat atensi publik akan semakin tinggi.
Asril mengatakan Komisi Informasi akan sangat terbuka bagi bawaslu jika ingin berkonsultasi dan membangun komunikasi sehingga terjalin sinergitas badan publik dalam hal ini antara Komisi Informasi dengan Bawaslu.

Selain pemaparan materi dari narasumber, TIM PPID Bawaslu RI yang juga turut hadir langsung mengimplementasikan e-PPID terintegrasi kepada PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau. Dengan demikian, PPID Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota telah terintegrasi.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya dan Hasan, Kabag Hukum, Humas, Datin Dona Donora, dan Tim KIP Bawaslu Riau. Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai peserta terundang yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Pejabat PPID, dan staf yang membidangi data dan informasi.

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA