Lompat ke isi utama

Berita

Kepala Desa se-Kabupaten Siak berikrar jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Deklarasi

Doc. Kepala Desa se-Kabupaten Siak tanda tangani Ikrar Netralitas Kepala Desa pada acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu, Zona 2 Kecamatan Tualang (10/09/2024)

Tualang - "Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Siak tidak akan sukses jika bukan disukseskan oleh seluruh elemen, baik itu elemen masyarakat maupun elemen pemerintahan hingga tingkat Desa". 

Demikian yang disampaikan Ahmad Dardiri, Anggota Bawaslu Siak saat menjadi Pemantik dalam acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu tentang Netralitas Kepala Desa, Hotel Istana VII, Tualang (10/09/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ini juga mengingatkan kepada seluruh penghulu agar lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap kegiatan yang dianggap dapat menjerat hukum pidana pada saat Pilkada 2024.

“Tak henti-hentinya kami dari Bawaslu Siak mengingatkan kepada teman-teman penghulu dan lurah agar lebih berhati-hati. Sebab, saat ini kami sudah menerima beberapa laporan, jangan sampai nanti ada penghulu yang terjerat tentang pidana pilkada di tahun 2024 ini,” sebutnya.

Dardiri mengungkapkan bahwa Bawaslu Siak pernah menangani beberapa kasus Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Dardiri berharap, hal itu tidak terulang lagi di Pilkada serentak Tahun 2024 ini.

“Patuhilah undang-undang, apa yang dilarang tentu harus di hindari. Jangan sampai demi kesuksesan orang lain, kita yang menderita. Dulu saya pernah menangani kasus ASN yang tidak netral. Selain itu, ada juga temuan penyelenggara yang melakukan pelanggaran. Semoga hal serupa tidak terjadi lagi di Siak saat Pilkada 2024 ini," terangnya.

Dikatakannya walaupun pasangan calon belum ditetapkan, Bawaslu Siak menghimbau kepada seluruh penghulu dan ASN agar tidak melanggar peraturan yang ada.

"Hati-hati dalam bermedia sosial, tetaplah netral dan jangan melakukan pelanggaran, mari kita sukseskan Pilkada 2024 ini dengan baik, aman, damai dan bersih," imbaunya.

Usai melaksanakan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Siak tentang Netralitas Kepala desa atau lurah se Kabupaten Siak dalam penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah Tahun 2024 tersebut, seluruh penghulu dan lurah yang hadir melakukan deklarasi dengan bersama-sama berikrar untuk berkomitmen menjaga netralitas dengan ditandai pembubuhan tanda tangan pada naskah deklarasi netralitas.

Kepala Desa/Penghulu yang hadir tampak antusias dan turut mengapresiasi terhadap kegiatan yang di gagas Bawaslu Siak.

"Kami atas nama Penghulu Kampung mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bawaslu Siak, Kepolisian, Kejaksaan yang telah mengadakan kegiatan ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami bagaimana menjaga netralitas pada Pilkada di Kabupaten Siak ini". Ujar H. M. Al Jufri Penghulu Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang saat dimintai keterangan oleh tim Humas Bawaslu Siak. 

Turut Hadir dalam acara ini Anggota Bawaslu Siak, Ikhsan Parulian Harahap, dan Pihak Kepolisian serta Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Siak menjadi Narasumber.

Sebagai informasi, Rakor Gakkumdu Tentang Netralitas ASN Kepala Desa mengundang Seluruh Kepala Desa/Penghulu/Lurah yang ada di 7 Kecamatan yang berada di zona 2 meliputi Kecamatan Kerinci kanan, Tualang, Koto Gasib, Lubuk Dalam, Minas, Kandis dan Sungai Mandau. Dimana Zona 1 sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Siak untuk 7 kecamatan lainnya.

Penulis dan Foto : Erni M