Konsolidasi Demokrasi di Warung Kopi, Ketua Bawaslu Siak Kupas Potret Praktik Politik Uang yang Tidak Terdeteksi dalam Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Siak
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak terus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif melalui pendekatan non-formal. Mengikuti instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 mengenai konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli memilih warung kopi (warkop) sebagai titik strategis edukasi politik.
Duduk Bersama dengan Sekretaris Ikatan Keluarga Kuantan Singingi Siak, sekaligus sebagai ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Siak, Fadhli Efendi, Zulfadli berdiskusi mengupas tentang Potret Praktik Politik Uang (money politic) yang Tidak Terdeteksi dalam Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Siak, bertempat di Kedai Kopi AC Siak pada Sabtu, 01/02/2026.
Dikatakan Zulfadli Praktik politik uang (money politic) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Siak masih menjadi tantangan dalam upaya deteksi dan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Siak. Sejumlah dugaan praktik politik uang yang terjadi di lapangan belum seluruhnya dapat diproses hingga ke tahap penanganan pelanggaran.
Dijelaskannya pula kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya masih rendahnya kesadaran berpolitik bersih dari pemilih maupun calon legislatif dan calon kepala daerah. Selain itu, politik uang masih dianggap sebagai jalan cepat untuk memperoleh suara dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada.
Selain itu kata Zulfadli, faktor lain yang memengaruhi minimnya laporan adalah ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada yang memungkinkan penerima politik uang dikenakan sanksi yang sama dengan pemberi. Ketentuan ini membuat masyarakat enggan melaporkan dugaan praktik politik uang kepada pengawas Pemilu.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan upaya pencegahan melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, mengenai larangan politik uang dan dampaknya terhadap kualitas demokrasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pilkada yang berintegritas di Kabupaten Siak.
Penulis : Mega
Editor : Erni