Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Siak Buka Layanan Aduan Masyarakat

andi PDPB

Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Andi Susilawan

Siak - Bawaslu Kabupaten Siak membuka Posko aduan masyarakat terkait pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini sedang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.

Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Andi Susilawan mengatakan posko aduan yang disiapkan Bawaslu Kabupaten Siak ini terbuka bagi Masyarakat yang ingin melaporkan.

‘’Posko aduan masyarakat ini disiapkan untuk memaksimalkan pengawasan PDPB yang saat ini sedang berproses oleh sahabat KPU Siak’’. Ujarnya saat ditemui tim humas di ruang kerjanya (30/06/2025)

‘’bilamana ada Pemilih baru, kemudian masyarakat yang elemen datanya diperbaiki misalnya TNI/Polri yang sudah alih status menjadi Sipil/Masyarakat biasa, dan Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti data Pemilih yang sudah meninggal dunia, masyarakat yang alih status menjadi TNI/Polri, silahkan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Siak’’. Tandas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas. 

Dikatakan Andi, Masyarakat dapat berpartisipasi memanfaatkan layanan ini dengan cara dapat langsung datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Siak dan bisa juga dengan menghubungi via online (whatsapp/telepon).

‘’laporkan dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Siak yang beralamatkan di Jl. Panglima Ghimbam Kompleks Rumah Dinas Jabatan No. 15 Kel. Kp. Rempak dan atau melalui layanan hotline di nomor telepon 0812-6699-6665’’.

Penulis : Erni M

Editor : Andi S