Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesiapan Penerapan Sigaplapor, Bawaslu Siak terima Kunjungan Tim Bawaslu RI

SIAK SRI INDRAPURA - Bawaslu Kabupaten Siak menerima kunjungan dari Staf Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Miki AB dan Fauzan Amru, pada (Selasa, 29/03/2022). Kunjungan Tim Bawaslu RI ini dalam rangka untuk memastikan kesiapan dan kebutuhan penerapan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor) di Bawaslu Kabupaten Siak yang meliputi baik itu kesiapan dari SDM maupun ketersediaan sarana prasana

Tim Bawaslu RI turut didampingi Bawaslu Riau, Kabag Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses, Gushendri beserta staf Bawaslu Riau tiba di Kantor Bawaslu Siak sekira pukul 15.00 Wib dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Siak Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Dardiri dan Anggota Bawaslu Siak lainnya, Zulfadli dan Salmon Daliyoto serta Kepala Sekretariat, Rizki Kurniawan.

Pada kesempatannya, Miki menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk melakukan identifikasi kesiapan penerapan SIGAPLapor. “kami berharap di Bawaslu Kabupaten/Kota sudah bisa mempersiapkan sarana dan prasarana serta ketersediaan SDM yang mumpuni yang nantinya akan menjadi admin pada penggunaan aplikasi SIGAPLAPOR”. Terangnya.

untuk saat ini Aplikasi SIGAPLapor ini masih dalam tahap uji coba. meskipun demikian, perlu kesiapan yang matang sebelum SIGAPLapor resmi diluncurkan. Untuk itu Bawaslu RI, telah menyusun rancangan instrumen pemetaan kesiapan penerapan SIGAPLapor yang diisi sesuai dengan kondisi di masing-masing Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Didalam Instrumen tersebut terdapat tiga variabel mendasar yakni diantaranya kesiapan sarana prasarana, kesiapan sumber daya manusia dan kesiapan anggaran. Masing-masing varibal dilengkapi dengan berbagai indikator pencapaian. “Sehingga nanti dapat ditarik kesimpulan, apakah di Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota siap menggunakan aplikasi SIGAPLapor atau tidak”. Sambung Fauzan dalam arahannya.

Disisi lain Ahmad Dardiri,SE.M.Si menyampaikan terimakasih kepada Tim Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Riau yang telah turun langsung melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Siak. Pria yang kesehariannya biasa disapa Dardiri ini secara tidak langsung menjawab atas instrumen yang disusun Bawaslu RI dengan menjelaskan kondisi Kesiapan Bawaslu Siak dalam penerapan sistem Aplikasi SIGAPLapor khususnya di divisi Penanganan Pelanggaran dihadapan Tim Bawaslu RI.

Sebagai informasi, sistem Aplikasi SIGAPLapor ini memuat beberapa fungsi seperti E-Pelaporan, berguna bagi Pelapor untuk menyampaikan laporan secara daring. Jadwal Sidang dan Klarifikasi, berisi Jadwal Sidang Administrasi atau klarifikasi yang berguna sebagai informasi bagi pelapor. Status Laporan, berisi publikasi hasil penanganan pelanggaran dalam format status laporan. E-Putusan, berisi informasi terkait putusan-putusan terhadap temuan atau laporan pelanggaran administrasi Pemilu. Data Penanganan, berisi publikasi statistik data penanganan pelanggaran yang telah ditangani Pengawas Pemilu sesuai tingkatan

Penulis : erni
Editor : sriyanto

Tag
BERITA