Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Teknis Kehumasan dan Pengelolaan Website Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau

SIAK - Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Provinsi Riau mengadakan pelatihan Teknis Kehumasan dan Pengelolaan Website bagi staf Humas dan IT Bawaslu Kabupaten/Kota se – Provinsi Riau. Kegiatan tersebut diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Riau , Kemarin (Kamis, 16/07) mulai pukul 09.00 wib s.d selesai.

Bawaslu memiliki tantangan tersendiri, yakni bagaimana caranya agar Bawaslu diketahui oleh masyarakat luas melalui informasi dan berita yang dipublikasikan. untuk itu pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan kehumasan di bidang jurnalistik, pengelolaan website, pelayanan informasi dan dokumentasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.

Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan untuk dapat lebih produktif, karena humas merupakan wajah dari sebuah lembaga sehingga bentuk dari tugas dan fungsi dari lembaga dapat disuguhkan kepada masyarakat. Seperti yang pernah ditegaskan oleh anggota Bawaslu RI Moch Afifuddin “kita harus terlihat bekerja dan bekerja”. (dikutip saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan Bawaslu Tahun 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Baycity Pantai Indah, Ancol, Jakarta).

Pembekalan materi bagi staf Humas dilaksanakan di Ruangan Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Riau. Peserta disuguhkan dengan materi tentang cara menjadi penulis berita yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Di akhir acara, dilakukan Evaluasi dan Rekapitulasi terhadap tingkat keaktifan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal publikasi yang berkaitan dengan berita, infografis, dan video yang dimuat di Halaman resmi (website), dan Media Sosial Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kemudian ditempat terpisah staf IT Bawaslu Kabupaten/Kota juga melakukan finalisasi pembuatan website PPID didampingi oleh staf IT Bawaslu Riau Veri Hidayat. Veri menyampaikan bagaimana teknis atau tata cara mengubah tampilan website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lebih menarik minat pembaca. Selain itu juga dijelaskan cara mengelola, menginput dan mengupload data diwebsite Bawaslu Kabupaten/Kota.

Amirudin Sijaya Koordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi mengatakan “pelaksanaan bimtek pengelolaan website ini harus jelas capaiannya dan dituntaskan, Jangan sampai pelaksanaan bimtek dilakukan berulang kali tapi tidak mencapai sasaran,” tegasnya.

Kedepannya, Bawaslu Riau berharap Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat lebih aktif lagi dalam hal pemanfaatan halam resmi (website) dan media sosial lembaga dengan rutin mempublikasikan setiap hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA