Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN, BAWASLU SIAK KOORDINASI DENGAN DISDUKCAPIL KAB SIAK

SIAK SRI INDRAPURA - Selain tugas pengawasan pada saat tahapan penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan, Bawaslu juga melaksanakan pengawasan saat tahapan belum dimulai salah satunya pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar pemilih Berkelanjutan.

Agar strategi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan isi surat edaran Bawaslu RI tersebut, selain berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Siak, Bawaslu Kabupaten Siak juga telah melakukan koordinasi bersama Disdukcapil beberapa waktu lalu bertempat di Kantor Disdukcapil Siak Sri Indrapura.

"koordinasi dengan pihak terkait yakni Disdukcapil Kabupaten Siak ini untuk mempererat hubungan antar lembaga dan bentuk optimalisasi Bawaslu Siak dalam melakukan pencermatan Daftar Pemilih Berkelanjutan”. kata Ketua Bawaslu Siak Moh. Royani

“Kita berharap kedepan ada sebuah komitmen dan penyamaan persepsi dalam tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini agar hak pilih masyarakat siak dapat terpenuhi pada pemilu dan pemilihan mendatang" tambahnya.

"Bahwa pemutakhiran DPB ini akan dilakukan pembaharuan nantinya setiap bulannya oleh KPU kabupaten Siak" tutup Moh. Royani

Sesuai siaran pers yg dirilis oleh KPU kabupaten Siak pada tanggal 30 Juni 2021, bahwa DPB di Kabupaten Siak berjumlah 271.208 Pemilih yang terdiri dari 138.519 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan 132.689. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA