Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Tahapan Pilkada Lanjutan, Bawaslu Siak Dampingi Panwascam Awasi Pelantikan PPS

SIAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak lakukan pengawasan melekat terhadap proses pelantikan PPS di 14 Kecamatan Se-Kabupaten Siak. Senin, (15/06/2020).

Pelantikan berlokasi di Aula Kecamatan pada masing-masing Kecamatan, Aula Sekolah dan Gedung Serbaguna yang ada di Kabupaten Siak.

Berikut jadwal pelantikan PPS yang Bawaslu Siak terima berdasarkan surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Siak.

Jadwal pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Siak

Selanjutnya pada proses pelantikan PPS, objek pengawasan Bawaslu Siak berada pada kepatuhan prosedur pelantikan yang dilakukan oleh KPU. Parameter yang diawasi mencakup:

  • Waktu pelaksanaan pelantikan PPS
  • Metode pelaksanaan pelantikan PPS
  • Penerapan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19
  • Pelimpahan wewenang kepada PPK
  • Adanya Pakta Integritas, dan
  • Adanya pelaksanaan Bimtek

Untuk wilayah Kecamatan Tualang Pengawasan Pelantikan PPS dilakukan olehPanwascam Kecamatan Tualang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Sriyanto, S.Hut yang mengawasi secara langsung proses pelantikannya.

“Pengawasan kali ini menjadi agak berbeda dengan ditambahkannya objek pengawasan berupa penerapan protokol kesehatan secara ketat”, ujar Sriyanto.

Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Sriyanto didampingi Anggota Panwaslu Kecamatan Tualang dan perwakilan PPK Tualang saat melakukan pengawasan melekat terhadap proses pelantikan PPS di Aula Kantor Kelurahan Perawang

Untuk penerapan Protokol Kesehatan mulai dari penerapan physical distancing, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh hingga penyediaan sarana sanitasi yang memadai telah tampak mewarnai pada proses pelantikan PPS. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA