Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Siak ikuti Rakernis Penyusunan Risalah Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu

SIAK - Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Risalah Sidang Ajudikasi Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 di Pekanbaru - Provinsi Riau. "Lusa, kita tidak dipanggil lagi untuk menjadi saksi terhadap putusan yang kita buat, maka dari itu mari sama-sama kita pelajari tatacara penulisan Risalah yang baik dan benar" kata ketua Bawaslu Provinsi Riau saat memberi kata sambutan.

Peserta terundang pada kegiatan ini terdiri dari 1 Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa didampingi Kepala Sekretariat dan 1 orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau.

Kordinator divisi PHL Neil antariksa menyampaikan "
Sebelum nya kami sudah audiensi dengan Ketua PTUN Pekanbaru dan acara ini merupakan tindak lanjut dari diskusi tersebut, semoga kita semua dapat menggali ilmu dari para narasumber tertuma dari hakim PTUN Pekanbaru nantinya"

Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Risalah Sidang Ajudikasi Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 diikuti oleh 12 Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terdiri dari 1 orang komisioner yang membidangi sengketa dan kepala sekretariat/koordinator serta 1 orang staf.

"Bahwa pada pemilu ini akan banyak regulasi regulasi yg berubah dan diperbaharui, salah satunya yg kita sama sama kita ketahui di Bawaslu RI telah melakukan peleburan bidang bidang yg ada di beberapa divisi,
Ini merupakan pertemuan yg sangat strategis karena jauh jauh hari kita telah mempersiapkan benteng dalam menghadapi pemilu dan pemilihan terkhusus di PSP di Bawaslu" kata Gema disaat memberi kata sambutan

Pelaksanaan rapat kerja penyusunan risalah sidang ajudikasi sengketa proses pemilu ini berlangsung selama dua hari yakni tanggal 30 dan 31 Mei 2022, dimana narasumber berasal dari internal Bawaslu provinsi Riau dan perwakilan dari pengadilan tat usaha negara Pekanbaru.

"Narasumber kita berasal dari PTUN Pekanbaru, mari sama sama kita belajar agarkelak dapat membuat putusan yang tepat, in sya Allah besok kita lanjut dengan diskusi kelompok terkait penyusunan risalah sidang" tambah Rusidi Rusdan.

Tag
BERITA