Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pengawasan Pilkada 2020, Bawaslu Siak Lakukan Koordinasi IKP

SIAK - Sebagai salah satu persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak  berkoordinasi dengan KPU, Kepolisian, dan Media dalam rangka pemetaan indek kerawanan pemilihan (IKP) di wilayah kerja Bawaslu siak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak yang merupakan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, Moh. Royani, mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Pilkada 2020 sekaligus pengumpulan data terkini pasca penundaan Pilkada 2020.

Hal ini dilakukan guna untuk memetakan apa saja yang dapat memicu terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada Siak pada masa wabah Covid-19 ini, sehingga Bawaslu dapat melakukan kajian atau mebuat strategi-strategi pengawasan terhadap hal itu, tambahnya

Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 3 (ketiga) stakeholders mitra kerja Bawaslu Siak tersebut di atas yang telah sangat kooperatif membantu penyusunan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu/Pemilihan) 2020 di Kabupaten Siak dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020, hasil yang kita dapatkan akan dikirim paling lambat 16 Juni nanti ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Riau.

Mari bersama kita cegah potensi kerawanan demi terselenggaranya Pilkada Siak 2020 yang berintegritas, demokratis, aman, damai, dan tertib hukum. Tutup Royani. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA