Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pilkada di Desember 2020, Bawaslu Siak ikuti Rapat Virtual

SIAK - Meski dalam pandemi Corona Virus Disease 2020 (Covid-19), namun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap akan digelar.

Berdasarkan rapat dengar pendapat Rapat Koordinasi Antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Bawaslu/KPU RI, Pemda Prov/Kab/Kota, Bawaslu/KPU Prov/Kab/Kota yang akan melaksanakan Pilkada pada tanggal 9 Desember yang akan datang, rapat dilaksanakan pada Jumat (5/6/2020), melalui aplikasi Zoom bertempat di Kantor Bupati Siak Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh. Royani, S.IP sekaligus selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mencatat beberapa hal penting dari hasil Rapat koordinasi tersebut yang ditaja oleh kementrian dalam negeri.

Ketua Bawaslu Siak Moh. Royani, S.IP Saat Mengikuti Rapat

Bahkan pihaknya berencana menggelar rapat internal di Bawaslu Siak guna membahas kesiapan dan persiapan jelang dimulainya tahapan Pilkada 2020.

"Kami di Bawaslu Kabupaten Siak siap melaksanakan apapun keputusan dari pusat. Kami siap melakukan pengawasan Tahapan Pilkada agar Pilkada 2020 di Kabupaten Siak dapat terlaksana dengan baik. Namun saat ini kami masih menunggu keputusan resmi dan petunjuk teknis serta arahan dari Bawaslu RI" kata Koordiv PHL Bawaslu Kabupaten Siak.

Saat ini, kata Royani, Bawaslu Siak sedang mempersiapkan diri, untuk memulai kembali tahapan Pilkada yang sempat ditunda.

"Minggu depan rencananya kami akan menyelenggarakan rapat internal untuk mempersiapkan rencana pengaktifan kembali jajaran pengawas ad hoc seperti Panwaslu kecamatan dan PKD yang sebelumnya telah kami non aktif kan terkait ditundanya beberapa tahapan" tuturnya.

Rapat virtual tadi membahas banyak hal, salah satunya terkait anggaran Pilkada 2020.


"Kita akan melakukan restrukturisasi perencanaan perubahan anggaran kembali dengan melakukan simulasi kebutuhan anggaran, agar anggaran yang didapat dapat terealisasi sesuai dengan peruntukannya. hal ini terkait dengan adanya penambahan TPS dan tentu hal ini juga menyebabkan jajaran kami Petugas TPS bertambah juga nantinya pada Pilkada 2020" paparnya.

“pentingnya fasilitasi APD bagi seluruh jajaran penyelenggara Pilkada yang bertugas pada saat pilkada perlu dilakukan tes kesehatan agar pelaksanaan Pilkada 2020 khususnya di Kabupaten Siak dapat terlaksana dengan aman dan kondusif dalam menghadapi Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19” lanjut Royani.

Kepada semua jajaran penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan pihak terkait di Kabupaten Siak, Ketua Bawaslu Siak mengimbau untuk senantiasa memperhatikan protokoler pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan rutinitas kerja. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA