Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran, Zulfadli harapkan Panwascam dapat menguasai regulasi, tugas dan kewenangannya

doc. Raker Pendampingan Penanganan Pelanggaran

Doc. Ketua Bawaslu Siak Zulfadli (tengah) saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye, Grand Royal Hotel (17/01/2024)

Siak - Zulfadli menegaskan, dalam melakukan pengawasan, Pengawas Pemilu wajib memiliki ilmu pengawasan yang mumpuni mencakup seluruh tahapan pemilu yang ada sesuai Undang Undang dan peraturan yang berlaku.

Untuk itulah imbuhnya, Bawaslu secara intens melakukan peguatan kapasitas jajarannya secara berjenjang hingga ke Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bahkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) nantinya, yang saat ini sedang dalam proses rekrutmen.

“Penguatan kapasitas kita laksanakan untuk setiap tahapan pemilu dalam bentuk bimbingan teknis, rapat kerja teknis, rapat koordinasi dan diskusi”, ujarnya saat membuka acara Rapat Kerja pendampingan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye, di Grand Royal Hotel (17/01/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, Konsolidasi internal Bersama Panwascam ini guna menguatkan Pengawasan Kampanye mengingat intnsitas tahapan Kampanye yang saat ini semakin meningkat dan metode kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye sebentar lagi akan bergulir pada 21 Januari hingga 10 februari 2024 mendatang. 

Zulfadli berharap, dengan dibekali penguatan dan pemahaman, Panwascam dapat menguasai regulasi, tugas dan kewenangannya. Sehingga jika terjadi suatu dugaan pelanggaran, Pamwascam mampu menyelesaikan permasalahan perkara tersebut. 

foto bersama raker PP
Doc. Foto bersama pimpinan Bawaslu Siak dengan Peserta Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Sebagai informasi, Rakernis yang diikuti Ketua dan Koordinator serta staff Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak tersebut turut dihadiri seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri, Harlen manurung, Andi Susilawan dan Ikhsan Parulian Harahap dan juga Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak Rizki Kurniawan