Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PEMBINAAN TATA KELOLA ARSIP BAGI BAWASLU KABUPATEN/KOTA

SIAK - Dalam rangka penataan dan pengelolaan persuratan dan arsip yang sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan, Bawaslu Riau gelar Rapat Pembinaan Kearsipan bagi Bagi Bawaslu Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau pada Rabu (27/10/2021)

Rapat yang digelar via Zoom Meeting ini dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Riau Koordiv SDM dan Organisasi Hasan, Kabag Administrasi Achmad Syaichu, Kabag Penindakan Pelanggaran Gushendri, dan Kabag Hukum, Humas, Datin Dona Donora.

Kegiatan ini menghadirkan ibu Dr. Hj. Rahma Erna, M.Si Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau sebagai narasumber. Beliau banyak memaparkan tentang bagaimana tata kelola kearsipan dan prosedur penyusutan arsip sesuai dengan Undang – Undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

penyelenggaraan kearsipan harus dapat menjamin arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa yang dapat disediakan atau disajikan dalam kondisi autentik dan terpercaya, sehingga dapat berfungsi sebagai alat bukti yang sah maupun dapat menjadi sumber informasi dalam pelaksanaan kegiatan pada masa yang akan datang.

Begitu pentingnya dalam menata dan mengelola sebuah arsip, Anderson meminta kepada seluruh Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk menyediakan ruangan khusus untuk arsip, dan pemberian kode arsip sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA