Selesai digelar, Bawaslu Siak pastikan Pemungutan dan Penghitungan Suara PSU di Kabupaten Siak berjalan Kondusif
|
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 di 3 (tiga) TPS Kabupaten Siak telah selesai digelar dengan lancar, aman, dan kondusif.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Siak yang turun langsung Bersama seluruh pimpinan Bawaslu Siak dan turut mengawasi selama pelaksanaan PSU yang digelar pada sabtu 22/03/2025 di TPS 03 Buantan Besar Kecamatan Siak, TPS 03 Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an Siak.
‘’dalam pengawasan kami, di 3 (tiga) TPS yang dilaksanakan PSU sejauh ini memang dalam kondisi kondusif dan tidak ada gangguan dalam bentuk apapun’’. Ujarnya saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, PSU ini digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan perkara nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan KPU Kabupaten Siak untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 03 Buantan Besar Kecamatan Siak, TPS 03 Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an Siak.
Dalam pelaksanaan PSU ini Pengguna Hak Pilih yang memberikan suaranya di TPS 03 Buantan Besar berjumlah 373 dari 453 Daftar Pemilih, di TPS 03 Jayapura 431 Pemilih dari 494 daftar pemilih, dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi'an Siak berjumlah 61 dari 64 jumlah Daftar Pemilih.
Penulis : Erni
Editor : Arni