Lompat ke isi utama

Berita

“Siap Menjadi Lembaga Informatif” Amiruddin Sijaya : Divisi Datin Harus Mampu Menjadi Pengampu Semua Jenis Data

SIAK - Data adalah modal mutlak keberhasilan strategi sebuah lembaga. Pengelolaan data dan informasi yang baik pada akhirnya adalah suatu keberhasilan bagi lembaga badan publik. Dalam konteks inilah peranan data dan informasi bagi Bawaslu merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pemilihan yang akuntabel dan transparansi.

Untuk itu, dalam hal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengelolaan Data dan Informasi dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Riau mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan Data dan Informasi, dengan mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang berada di Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi beserta 1 (satu) orang staf, bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Kemarin (23/07).

Hadir Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Riau Dona Donora yang sekaligus menjadi salah satu narasumber pada Rakor ini, beliau memaparkan tentang pengelolaan Data dan Informasi di lingkungan Bawaslu mulai dari fungsi sub bagian data dan informasi hingga skema alur kerja pengelolaan data dan informasi di Bawaslu.

“Data dan informasi bagian yang tidak terpisahkan dari kehumasan, namun dalam hal ini, kita kesampingkan bagian kehumasan, dan lebih fokus kepada data dan informasi ini”, ujar Dona.

“Pada dasarnya data dan informasi saling berkaitan dengan PPID nantinya, tapi perlu diketahui Data dan Informasi ini berbeda fungsinya dengan PPID. Data dan Informasi ini berguna cukup untuk kalangan internal saja, sedangkan PPID ini sendiri pusat pelayanan informasi yang bersifat eksternal". tambahnya

Dona mengatakan bahwa Data dan Informasi berisi seluruh Dokumen yang dimiliki oleh Bawaslu yang meliputi data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, SDM, data pengelolaan keuangan dan bahkan surat masuk yang hanya bersifat undangan menghadiri suatu acara/kegiatan wajib untuk diarsipkan kepada sub bagian data dan informasi menjadi sebuah Bank data di Bawaslu.

Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi. Pada Rakor kali ini, sosok yang dikenal dengan Jargonnya “Jadilah orang yang bernilai bukan orang yang berhasil” ini menegaskan “Divisi Data dan Informasi harus bergerak sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya, walaupun pada dasarnya setiap divisi pasti memiliki/menyimpan semua data dari divisinya masing – masing. Namun divisi Data dan Informasi harus mampu menjadi pengampu dari semua jenis data dan informasi”, ujarnya.

Foto Bersama Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin se-Provinsi Riau Setelah Selesai Acara Rakor Penguatan Pengelolaan Data dan Informasi

Setelah pemaparan dari narasumber, acara rakor dilanjutkan dengan persentasi inventarisir Masalah Pengelolaan Data dan Informasi yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota oleh masing – masing Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Riau kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA