Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Pesan Anggota Bawaslu RI, Totok : Jadikan Pekerjaan-Pekerjaan Di Bawaslu Menjadi Ladang Kebaikan Dan Keberkahan

Pekanbaru - 19 November 2022 Bawaslu Kabupaten Siak hadiri Rapat sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang bertemakan "Menakar dimensi hukum pengawasan penyelenggaraan pemilu serta strategi penegakan hukum pemilu Tahun 2024".

Hadir langsung Anggota Bawaslu RI, Totok hariyono , SH selaku Koordinator Divisi. Hukum dan penyelesaian sengketa bawaslu republik indonesia yang sekaligus membuka acara secara resmi

Dalam sambutannya, Totok menjelaskan tujuan terbitnya perbawaslu 3 tahun 2022 yakni mengembalikan kembali tupoksi pada posisinya masing-masing.

Selain itu, totok juga mengatakan Rapat pleno pimpinan yang dilaksananakan setiap senin harus dilaksanakan sebagai bahan evaluasi, membahas program-program kerja kedepan.

Totok juga menekankan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, agar sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan agar nantinya terpilih Pemimpin yang amanah.

“Kita harus tanamkan semangat dalam melakukan kerja-kerja Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan agar dapat terpilihnya pemimpin yang amanah”. ucapnya

“laksanakan kegiatan-kegiatan pengawasan dengan sepenuh hati, Harus saling kerja sama antar divisi, jadikanlah pekerjaan-pekerjaan di bawaslu menjadi ladang kebaikan dan keberkahan”. pesannya

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, beserta anggota, Nanang Wartono, Hasan tampak hadir dalam agenda yang diselenggarakan di Hotel Grand Central, Pekanbaru. Selain itu, hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson, Kabag Hukum Dona Donora, serta staf Sekretariat Bawaslu Riau.

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA