Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Pengawasan Dimasa Pandemi, Bawaslu Riau Libatkan Jajaran Pengawas Se-Provinsi Riau Lakukan "PANSOS"

SIAK - Dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau telah menggagas sebuah program yang disebut PANSOS yang memiliki arti PA (Patroli) N (dan) SOS (Sosialisasi).

Pansos adalah sebuah gerakan bersama Bawaslu Riau yang juga melibatkan seluruh jajaran Pengawas se-Provinsi Riau mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Pengawas Kelurahan/Desa untuk melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di media sosial. Program ini merupakan salah satu strategi Bawaslu se-Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan yang menitikberatkan pada pengawasan di media sosial. Mengingat pelaksanaan Pilkada yang saat ini harus tetap berjalan ditengah pandemi Covid-19 dimana pelaksanaannya akan lebih banyak menggunakan media dalam jaringan (Daring), teknis pelaksanaanpun akan banyak menggunakan media social yang diprediksi akan banyak terdapat potensi pelanggaran di media sosial nantinya. Kegiatan Patroli dimedia sosial ini nantinya yaitu dengan Melakukan Pemantauan terhadap konten media sosial yang memuat hal-hal yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Pemilihan, dan Sosialisasi itu sendiri yaitu dengan memberikan soasialisasi kepada masyarakat tentang Bawaslu, regulasi pemilihan dan konten-konten pemilihan lainnya.

Program ini di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan saat kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Juknis Patroli dan Sosialisasi (Pansos) Bawaslu Provinsi Riau, Senin (06/07/2020) di Aula Bawaslu Provinsi Riau, selain Rusidi Rusdan hadir juga Anggota Bawaslu lainnya Amiruddin Sijaya serta Hasan.

Moh. Royani (Ketua Bawaslu Siak) dan Zulfadli Nugraha TP (Anggota Bawaslu Siak) Saat Memperhatikan Penyampaian Materi Oleh Ketua Bawaslu Riau

Kegiatan tersebut diikuti Moh. Royani selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli Nugraha TP, SE selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Siak serta Suhartoyo, SE selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak bersama perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.

Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, namun keterlibatan masyarakat mengawal demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA