Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Dan Monitoring Pengawasan Coklit Di Kecamatan Bungaraya

SIAK - Sehubungan dengan masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih dalam rangka Pilkada 2020, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak melakukan Supervisi dan Monitoring Pengawasan Coklit di Kecamatan Bungaraya, Kemarin, (29/07/2020).

Kordiv Hukum, Humas, dan Data Informasi Sriyanto, S.Hut mengatakan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. “

“Selain itu, kami juga perlu mengetahui kendala apa saja yang dihadapi petugas di lapangan. Dan juga memberi semangat dan bimbingan secara langsung apabila ditemukan masalah dalam pelaksanaan coklit,” ujar Salmon

Kordiv. Hukum, Humas, dan Datin Sriyanto, S,Hut Bawaslu Siak serta Kordiv. Penyelesaian Sengketa Salmon Daliyoto, S.IP saat Memberikan Arahan kepada PKD se-Kecamatan Bungaraya

Kordiv Penyelesaian Sengketa Salmon Daliyoto, S.IP menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan agar tetap menekankan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mengawasi pelaksanaan proses coklit secara melekat. Terutama daftar pemilih yang TMS, baik yang meninggal, pindah dan TNI/Polri, harus menjadi perhatian khusus.

"Disamping itu, jangan sampai mengabaikan hal-hal lainnya, seperti pemilih baru, kesesuaian NIK dan KK, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan coklit,” tutup Salmon.(Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA