Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Ke Bawaslu Kabupaten Siak, Anggota Bawaslu Riau, Hasan Ingatkan Bawaslu Siak Untuk Matangkan Dan Siapkan Diri Dalam Penulisan Risalah Sidang Sengketa Proses

Siak Sri Indrapura - Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan mengatakan Meskipun pada tahapan pendaftaran sampai pada penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, proses sengketa tidak ada di tingkat Kabupaten dan provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi tetap harus mempersiapkan diri menghadapi sengketa proses tahapan setelahnya khususnya dalam hal penulisan risalah sidang sengketa proses.

Hal demikian disampaikan beliau saat melakukan supervisi ke Bawaslu Siak pada (senin, 08/08/2022) dalam rangka tindak lanjut penulisan risalah sidang sengketa proses.

“Kalau penulisan risalah sidang ini tidak ada perbedaan dari yang sebelum-sebelumnya. Hanya saja kadang waktu dan kesiapan kita yang sangat tidak memadai untuk membuat risalah sidang ini”. ujar Hasan.

“Kelemahan kita adalah dalam proses sidang kita tidak terbiasa mencatat. Proses sidang terus berjalan, ada proses tanya jawab, proses pembuktian dan seterusnya. Dengan kita yang tidak terbiasa mencatat, kita hanya mengandalkan rekaman yang ada dikepala kita saja. Sehingga ada proses yang terlewatkan”. Tambahnya

Padahal semestinya kata koordiv SDM dan Organisasi ini, ketika berbicara risalah, seluruh proses itu harus tertuang. “inilah kadang yang menjadi kealpaan kita. Risalah ini lebih lengkap, seluruh proses harus dicatat. Ini yang perlu kita matangkan, siapkan sebaik mungkin. Karena kita melalui proses-proses didalam sengketa proses tersebut.

Lebih lanjut Hasan berharap agar Bawaslu Kabupaten Siak khususnya yang membidangi Divisi sengketa, untuk mempersiapkan diri apa-apa saja bahan yang diperlukan dengan baik dan detail, memperbanyak membaca, dan saling berdiskusi dengan rekan-rekan kabupaten/kota lainnya,

“Ketika kita bekerja dan ada yang kita andalkan, justru disitulah letak kelalain kita. Tapi ketika kita bekerja dan tidak ada yang kita andalkan, kadang-kadang potensi yang kita miliki akan muncul semuanya. Tetap bekerja secara kolektif kolegial, harus terbiasa dan siap dengan gerakan – gerakan yang sifatnya mendadak”. Tutup hasan diakhir arahannya.

Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Salmon Daliyoto sekaligus leading sector divisi penyelesaian sengketa menyampaikan laporan berkenaan dengan kegiatan-kegiatan divisi sengketa dan perkembangannya khususnya tahapan pandaftaran dan verifikasi parpol.

“Divisi Penyelesaian sengketa sudah membuat agenda untuk Mengadakan simulasi berbagai tahapan untuk proses sengketa pemilu, dan sudah berjalan 1 kali. Kedepan akan dilakukan kembali agar semua memahami proses yang ada dalam sengketa proses”. Ujar salmon

“harapan kami nanti Bawaslu provinsi dapat turun ke Bawaslu Siak untuk dapat memberikan semacam pelatihan yang dibutuhkan sehingga rekan-rekan staf yang lain dapat turut serta mengimbangi staf di divisi sengketa yang hanya ditopang oleh 1 (satu) orang saja”. Harapnya.

Tambahan informasi, dalam supervisi Anggota Bawaslu Riau turut dihadiri seluruh pimpinan Bawaslu Siak, Moh Royani, Sriyanto, Ahmad Dardiri, Zulfadli serta Kepala Sekretariat Rizki Kurniawan.

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA