Lompat ke isi utama

Berita

TUALANG, HARI PERTAMA PENERIMAAN BERKAS CALON PKD

Tualang, Sabtu, 14-01-2023 Panwaslu Kecamatan Tualang hari pertama dalam proses Penerimaan Berkas Calon Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Tualang. Dihari pertama penerimaan berkas Calon PKD sudah ada yang mulai mendaftar/mengantar berkas ke Sekretariat, dari beberapa Kelurahan/Desa;

Kelurahan Perawang : 2 Orang
Perawang Barat : 1 Orang
Pinang Sebatang Timur : 1 Orang

Panwaslu Kecamatan Tualang menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang berusia minimal 21 tahun, Pendaftaran/Penerimaan berkas calon PKD SABTU-MINGGU tetap buka. Ayo…kapan lagi putra-putri terbaik Kecamatan Tualang ikut serta mengawal pesta Demokrasi? Kalau bukan sekarang untuk PEMILU SERENTAK 2024. Selain menjadi Pengawas Partisipatif masyarakat bisa langsung menjadi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang langsung tergabung dalam keluarga besar Bawaslu, dengan memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai dengan Pedoman Pembentukan PKD dari Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/2023. Kesempatan mendaftar untuk menjadi keluarga besar Bawaslu terbuka peluang dari tanggal 14 s.d 19 Januari 2023 (Jam Kerja).

Untuk informasi update pendaftaran calon PKD di wilayah Kecamatan Tualang, setiap hari selama proses perekrutan akan kami informasikan kepada masyarakat luas melalui media sosial resmi Panwaslu Kecamatan Tualang.

Ketua Panwaslu Tualang Suwito sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, mengatakan “kami optimis sampai di akhir tahapan perekrutan PKD kuota akan terpenuhi”. Melihat dari pesan media sosial resmi Panwaslu Tualang Instagram @panwascam_Tualang & Fanpage FB: Panwaslu Kecamatan Tualang dan melalui pesan singkat WhatsApp dari masyarakat umum, yang antusias bertanya mengenai Perekrutan PKD, minat menjadi PKD di Kecamatan Tualang akan meningkat ujar Wan Hadi Saputra sebagai Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Penulis : Humas Panwaslu Kecamatan Tualang

Tag
BERITA