Verifikasi Berkas Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Telah Rampung, Ketua Pokja Bawaslu Siak : Besok Akan Kita Umumkan
|
Siak Sri Indrapura - Bawaslu Kabupaten Siak melalui tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Tahun 2024 terhitung per hari ini (senin, 11/10/2022) telah selesai mellakukan Verifikasi Administrasi berkas lamaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah diterima oleh tim Pokja.
Hal ini dikonfirmasi langsung Ketua Pokja, Zulfadli kepada tim Humas Bawaslu Siak.
"Iya betul, kita telah selesai melakukan penelitian/verifikasi berkas lamaran calon anggota panwaslu kecamatan. Verifikasi ini sendiri kita lakukan sejak tanggal 09/10/2022 lalu sampai dengan hari ini". Tuturnya
Zulfadli menjelaskan Verifikasi dilakukan bertujuan untuk menyeleksi/memastikan berkas-berkas pelamar yang memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Bawaslu dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.
diketahui, Bawaslu Kabupaten Siak dimasa penerimaan (21 s.d 27 sept 2022) hingga perpanjangan penerimaan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (02 s.d 08 okt 2022) tercatat telah menerima sebanyak 197 Pendaftar yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Siak dengan rincian 154 Pendaftar Laki-laki, dan 54 Pendaftar Perempuan.
Lebih lanjut, Zulfadli mengatakan bahwa pengumuman hasil administrasi calon anggota panwaslu Kecamatan akan diumumkan besok hari yakni tanggal 12/10/2022.
"Besok akan kita umumkan calon anggota panwaslu kecamatan yang berhak mengikuti tes tertulis. bagi pelamar bisa mendapatkan informasi pengumuman ini di laman resmi website Bawaslu dan Media Sosial Bawaslu Siak". Tutupnya