Lompat ke isi utama

Berita

Virtual Meeting Bawaslu Se-Provinsi Riau

Siak - Dalam Masa Pencegahan mewabahnya Covid-19 dan himbauan pemerintah untuk melakukan social distance , Bawaslu dalam bertugas serta berkoordinasi masih terus dilakukan dengan cara Teleconference,

Hari ini (02/03/2020) Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan Virtual Meeting dan diikuti oleh oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, berkenaan dengan penundaan Tahapan Pilkada pada Tahun 2020.

Beberapa point penting yang dibahas dalam meeting tersebut adalah

  1. Opsi lanjutan pilkada masih dibahas oleh pemerintah dalam menerbitkan perpu, perkiraan akan dilanjutkan pada tahun 2021;
  2. Penundaan masa kerja terhadap jajaran Pengawas Ad hoc adalah suatu keputusan yang sangat mendesak dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi covid-19 dan berlaku secara nasional;
  3. Harapan kepada seluruh jajaran pengawas adhoc Panwaslu Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk dapat memahami seluruh keputusan penundaan masa kerja dalam rangka penundaan tahapan Pilkada Tahun 2020;
  4. Bawaslu Kabupaten/Kota memberikan laporan pengawasan terhadap titik akhir pelaksanaan pilkada yang telah dilaksanakan pada masing-masing Kabupaten/Kota;
  5. Berkenaan dengan penggunaan dana hibah dalam penyelenggaraan pengawasan atas NPHD pada Bawaslu Kabupaten/Kota akan dilakukan verifikasi dan penyesuaian berdasarkan pada ketentuan yang berlaku;
  6. Kepada seluruh Anggota Bawaslu Kab/Kota agar dapt menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dari penyebaran pendemi covid-19.

(iik, Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA