Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pengawas Pemilihan Bebas Narkoba, Bawaslu Gandeng BNN

SIAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meneken nota kesepahaman (MoU) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). Hal ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan Pengawasan Pemilu bebas dari narkoba.

Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, MoU dengan BNN penting dilakukan mengingat pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar Desember 2020. Untuk itu, keberadaan insan-insan petugas pengawas pilkada yang bersih dari narkoba dibutuhkan.

"Karena tentu sebagai pengawas harus menjadi suri teladan dalam ketentuan UU Pilkada adalah bebas dari narkoba," kata Abhan

Abhan berharap dari kerja sama ini, BNN bisa memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada Bawaslu terkait peredaran narkoba, sehingga Kabupaten dan Kota yang menyelenggarakan Pilkada menjadi fokus.
“Jadi, sama-sama mencegah, jika Bawaslu mencegah pelanggaran pemilu, BNN mencegah penyalahgunaan narkotika. Ketika dua kata pencegahan ini menyatu, maka kita memiliki jawaban tentang bagaimana kita memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap pengawas pemilihan adalah pribadi-pribadi berintegritas, sehat, dan jauh dari narkotika,” paparnya.

Abhan menjelaskan teknis pencegahan dimulai dengan melaksanakan kerja sama dalam penyebarluasan informasi. “Tentu saja, informasi itu terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” kata laki-laki asal Pekalongan itu.

Selain itu, kata dia, Bawaslu dan BNN memahami perlu deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Maka dari itu secara bersama-sama Bawaslu dan BNN akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

“Karena itu, Bawaslu dan BNN, membutuhkan pertukaran data dan/atau informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara,” jelas Abhan.

Kepala BNN Heru Winarko berharap seluruh pegawai Bawaslu bersih dari Narkoba dan berintegritas. “Karena bagian pengawas itu yang penting berintegritas. Jangan sampai dipegang kakinya (terjerat narkoba). Kalau pengawas sudah dipegang kakinya dia tidak bisa ngapa-ngapain,” ujarnya.

Dengan pengawas yang bebas dari Narkoba, lanjut Heru, maka kerja-kerja pengawasan pemilihan untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas bisa tercapai. “(Pengawas yang bersih) supaya dalam mengawasi Pilkada ini benar-benar menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan untuk memajukan wilayahnya. Yang pasti yang tidak terlibat Narkoba,” ucapnya. (Humas_BawasluSiak)

Sumber : Humas Bawaslu RI

Tag
BERITA