Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Hadiri Pelantikan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Siak
|
Siak - Anggota Bawaslu Kabupaten Siak selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Salmon Daliyoto serta Kordiv. Hukum, Humas dan Hubal Sriyanto menghadiri undangan KPU Kabupaten Siak dalam rangka Pelantikan Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Siak pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 di Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Siak Jl. Agraria No.6 Kompleks Perkantoran Pemda Sungai Betung Kecamatan Siak. Selasa, (10/03). Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah, SH.,MH., Perwakilan Polres Siak dan Perwakilan Kesbangpol Siak.
Adapun Sekretariat PPK yang dilantik sebanyak 42 orang dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Adapun pelantikan ini dilaksanakan oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal sebagai Pejabat Pengambil Sumpah.
Sekretariat PPK se-Kabupaten Siak yang akan dilantikSekretariat PPK bertugas untuk membantu kinerja PPK se-Kabupaten Siak, sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak, yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2020 yang akan datang. Segala bentuk administrasi dalam penyelenggaraan tugas dibebankan dalam anggaran NPHD Kabupaten Siak Tahun 2020.
Foto Bersama KPU Siak, Kejari Siak, Bawaslu Siak dengan anggota sekretariat se-Kabupaten Siak usai pelantikan.Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Salmon Daliyoto, mengatakan, “Selamat atas dilantiknya Sekretaris dan Staf Sekretariat se-Kabupaten Siak, Kami berharap dengan terpilih dan dilantiknya Sekretariat PPK se-Kabupaten Siak dapat melaksanakan tugas dan fungsi dari penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020, sehingga dapat terwujud dalam semangat profesional, adil dan berintegritas agar terjaga hak konstitusional masyarakat dengan baik,” ujarnya.