Awasi Pleno PDPB Triwulan IV, 5.339 Data Pemilih Bertambah
|
Bawaslu Kabupaten Siak melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas beserta staf melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar oleh KPU Siak di Aula KPU Siak, Senin (08/12/2025).
Tampak hadir pada kegiatan rapat pleno tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah terkait, serta perwakilan dari partai politik yang ada di Kabupaten Siak.
Dalam rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Siak yaitu Said Dharma Setiawan. Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Moh.Royani, memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Ia menjelaskan perkembangan data pemilih serta langkah-langkah yang telah dilakukan KPU Siak dalam menjaga keakuratan dan validitas data pemilih.
KPU Siak menetapkan data pemilih berkelanjutan triwulan IV sebanyak 351.303 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 179.276 dan pemilih perempuan 172.027. Merujuk dari data hasil PDPB triwulan III, pada PDPB Triwulan IV ini, terjadi penambahan sebanyak 5.399 data pemilih.
Selama proses Rapat Pleno, Said Dharma selaku ketua KPU Siak membuka ruang diskusi dengan peserta terkait data pemilih yang meninggal, pindah memilih serta pemilih baru. Pertanyaan ini sengaja dibukakan kepada disdukcapil untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Menanggapi hal tersebut, disdukcapil menyampaikan bahwa syarat dalam pembuatan KTP , KK atau data kependudukan saat ini tidak perlu lagi ditingkat desa sudah bisa langsung ke disdukcapil. Disdukcapil tidak diperbolehkan menambah persyaratan yang sudah ditetapkan kemendagri.
Sering hal ini menjadi perdebatan karena data pemilih yang sudah meninggal kerap muncul didata pemilih. Disdukcapil juga mencoba inovasi perce[atan pengurusan akte kematian selain percepatan pengurusan pembuatan KTP dan KK.
Menutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Siak menyampaikan kegiatan Coktas Terbatas yang dibersamai Bawaslu Siak yang telah dilakukan. Ia berharap melalui sinergi seluruh pihak, data pemilih di Kabupaten Siak semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Arni G
Editor : Suhartoyo