Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Siak Berikan Saran Dan Masukan Pada Rapat Pleno Penetapan DPT

SIAK - Kemarin (Rabu, 21/06/2023) KPU Kabupaten Siak telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2024 melalui Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil DPSHP Akhir menjadi DPT di Grand Royal Hotel, Siak Sri Indrapura

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan sebanyak 325.848 warga Kabupaten Siak ditetapkan sebagai DPT untuk Pemilu 2024 mendatang.

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Sriyanto, dan Koordinator Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa, Salmon Daliyoto

Sebagai bagian dari Tugas, Kewajiban dan Wewenang Bawaslu untuk melakukan pengawasan pada semua tahapan terutama pada Pemuktahiran dan Penyusunan Data Pemilih.

Dalam forum rapat, Sriyanto berikan masukan dan tanggapan kepada KPU Siak. Setidaknya terdapat 3 (tiga) poin yang menjadi perhatian Bawaslu Siak dan disampaikan kepada KPU Siak. Pertama, bahwa dalam rangka menjamin hak pilih dalam hal restrukturisasi data pemlih pada setiap tps, agar dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Yang kedua, mendorong percepatan penyelesaian terhadap permasalahan pada potensi pemilih potensial Non EKTP dengan melibatkan pihak pihak terkait. Kemudian yang ketiga, untuk penetapan TPS di lingkungan perusahaan sinar mas kecamatan kandis, dipandang perlu adanya tindaklanjut untuk menjamin hak pilih dan kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu lainnya seperti kampanye, pemungutan suara dan rekapitulasi.

Dalam Rapat Pleno kali ini, turun langsung Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi beserta staf sekretariat dalam rangka melakukan supervisi dan monitoring Pengawasan Pleno DPT di Kabupaten Siak.

Selain itu, tampak juga hadir Komisioner KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto atau yang biasa dipanggil nugi.

Dalam sambutannya, nugi berujar "tanpa kontribusi dari teman-teman PPK, PPS juga jajaran Bawaslu Siak saya kira akurasi data tidak secanggih saat ini". Ungkapnya

"Terkhusus kepada tim data pemilih Siak dan operator yang telah memperjuangkan akurasi data pemilih. Urusan DPT ini tidak cukup KPU saja yang bekerja, harus semua pihak berkolaborasi". Ujarnya menambahkan

"Menentukan DPT ternyata memakan biaya yang tidak sedikit, Sebelum penetapan ini telah dilakukan serangkaian proses mulai dari data DP4 dari Kemendagri Kemudian dilakukan pemutakhiran pemilih lewat kegiatan coklit oleh Pantarlih". Ungkapnya

Ahmad Rizal selaku Ketua KPU Siak membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka ini.

Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa "proses daftar pemilih ini sangat luar biasa, suka dan dukanya terutama bagi kawan-kawan Partai Politik yang berkepentingan terhadap pemilih. karena rohnya pemilih itu wujudnya adalah kursi, kursi itu adalah tujuan dari partai politik terutama caleg-calegnya sehingga mudah-mudahan daftar pemilih kita ini sesempurna mungkin". Ujar Ahmad Rizal dalam sambutannya

Tag
BERITA