BAWASLU REPUBLIK INDONESIA ANUGERAHI PREDIKAT “INFORMATIF” KETERBUKAAN INFROMASI PUBLIK BAGI BAWASLU PROVINSI RIAU
|
SIAK - Bawaslu Kabupaten Siak turut berbangga terhadap Pencapaian Bawaslu Provinsi Riau. Pasalnya, Bawaslu Provinsi Riau baru saja meraih Penghargaan Keterbukaan Infromasi Publik dengan Predikat “Informatif” dari Bawaslu Republik Indonesia.
Anugerah ini merupakan kali pertama yang diterima oleh Bawaslu Provinsi Riau setelah sebelumnya di tahun 2020 Bawaslu Provinsi Riau mendapat Penghargaan Keterbukaan Infromasi Publik dengan Predikat “menuju informatif”. Ini artinya, Bawaslu Provinsi Riau telah mengalami peningkatan sepanjang tahun 2021 dalam hal pelayanan keterbukaan informasi Publik .
Penghargaan ini diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Amirudin Sijaya selaku Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi saat menghadiri Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2021 yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia hari ini (Selasa, 30/11/2021) di Aula Kantor Bawaslu Republik Indonesia di Jl.MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat
Bawaslu Kabupaten Siak turut berpartipasi mengikuti rangkaian acara Penganugerahan ini. karena selain diselenggarakan secara virtual, Bawaslu RI juga turut mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia untuk dapat menghadiri dan mengikuti melalui via zoom meeting.