Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak akan tindaklanjuti Saran Perbaikan Coklit yang tidak diindahkan Jajaran KPU Siak

Dardiri, coklit

Doc. Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi 

Siak - Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Siak mendapati beberapa catatan pelanggaran pada masa pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam rangka Pilkada 2024.

Berangkat dari temuan ini, Bawaslu Kabupaten Siak melalui jajaran Panwascam telah memberikan saran perbaikan kepada Jajaran PPK/PPS. Anggota Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri mengatakan terhadap hasil uji petik di lapangan bahwa faktanya masih ada yang belum sempurna.

"Kami minta jajaran PPK/PPS untuk dapat menindaklanjuti saran perbaikan yang telah dilayangkan jajaran Panwascam kita. Karena ini sifatnya wajib ditindaklanjuti, maka jika Jajaran PPK/PPS tidak mengindahkan saran perbaikan tersebut, Bawaslu Kabupaten Siak akan menaikkan kasus ini menjadi dugaan pelanggaran’’. Tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, (30/07/2024), Siak Sri Indrapura.

"Kami juga mengingatkan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan untuk tetap lakukan patroli kawal hak pilih walaupun proses coklit sudah selesai dilakukan oleh Pantarlih. Karena ini adalah instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia". Pungkasnya

Penulis : Erni M

Editor : Andi S