Bawaslu Siak Awasi Percetakan Surat Suara Khusus Alat Bantu Tuna Netra
|
Klaten - Bawaslu Kabupaten Siak lakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara khusus yakni Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak di PT. Macanan Jaya Cemerlang yang beralamatkan di Jalan Kihajar Dewantara – Klaten pada Senin, (21/10/2024).
Pengawasan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Siak Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Siak, M. Andi Susilawan bersama Tim Fasilitasi Logistik Bawaslu Siak Yogi Arifin dan Khairuddin.
Andi mengatakan tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan proses pencetakan surat suara khusus bagi Tuna Netra di Kabupaten Siak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses tersebut harus dilakukan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar dan nama calon telah diperiksa oleh pihak KPU Siak, Bawaslu Siak dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
"Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," tambah Andi.
Sementara itu, Perwakilan dari PT. Macanan Jaya Cemerlang menyampaikan bahwa Jumlah total surat suara khusus ABTN yang dicetak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak sebanyak 829 lembar.
Untuk Pengiriman akan dilakukan pada tgl 29 Oktober 2024 menggunakan expedisi cabe Raya Nusantara express yang diperkirakan tiba di Siak - Riau pada tgl 05 November 2024 bersama dengan beberapa Kabupaten/Kota lainnya yang berada di Riau.
Penulis : Khairuddin
Editor : Erni