Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak berikan tanggapan dan saran perbaikan Data Pemilih saat proses pleno DPS berlangsung

Pleno dps

Doc. Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Andi Susilawan saat memberikan tanggapan dan saran Data Pemilih pada Pleno DPS, Aula KPU Siak (10/08/2024)

Siak - Bawaslu Siak berikan sejumlah saran dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat ini digelar di Aula KPU Siak, Sabtu (10/08/2024).

Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan dan Pengawasan Bawaslu Siak melalui Jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa Menemukan Pemilih baru yang belum di masukkan ke dalam Daftar Pemilih, dan Ada Pemilih yang ada di Lapas namun terdata sebagai Pemilih di TPS domisilinya. 

"Untuk memastikan hak pilih masyarakat terjaga,  kami minta KPU Siak untuk dicermati kembali, jika memang data yang kami temukan ini benar, mohon untuk diperbaiki" ungkapnya. 

Dikatakan Andi, Data ini ditemukan berdasarkan hasil Patroli Kawal Hak Pilih yang dilakukan Jajaran Panwascam meskipun proses Pencoklitan dan pleno di tingkat Kecamatan telah selesai. 

Terhadap tanggapan yang diberikan Bawaslu Siak, KPU Siak langsung menindaklanjuti dengan melakukan analisa, dan membenarkan hasil temuan Bawaslu Siak, KPU Siak dalam hal ini langsung memperbaiki Data Pemilih tersebut. 

Selain menyampaikan beberapa saran dan tanggapan, dalam forum rapat pleno ini Andi juga menyampaikan beberapa catatan hasil Pengawasan Bawaslu dan Jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa. Tak lupa beliau juga memberikan apresiasi terhadap kerja-kerja Jajaran KPU dan juga Pantarlih yang telah berkerja keras bertungkus lumus dalam memutakhirkan data pemilih.

"Tentunya ini dihasilkan dengan adanya Koordinasi yang terjalin dengan baik antara 2 belah juga pada akhirnya dapat menghasilkan Data yang akurat, dan yang terpenting ialah memastikan Hak Pilih Masyarakat Kabupaten Siak terkawal" Ujarnya.

Sebagai informasi bahwa rapat pleno telah selesai dilaksanakan dengan hasil :

1. Jumlah Kecamatan: 14

2. Jumlah Desa/Kelurahan: 131

3. Jumlah TPS : 829

4. Pemilih TMS : 21.210

5. Pemilih Ubah : 3.342

6. Pemilih Baru : 22.280

Rekapitulasi data Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Siak

1. Pemilih Laki-laki : 171. 387

2. Pemilih Perempuan: 164.161

Total Pemilih (L+P) = 335.548

Selanjutnya, Bawaslu Siak menerima salinan Berita Acara Hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPS.

Penulis : Erni M

Editor: Andi S