Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Hadiri Pelantikan 70 Orang PPK se Kab. Siak Pilkada 2020

SIAK - Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Sriyanto, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Salmon Daliyoto, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data Dan Informasi Zulfadli Nugraha TP, Sabtu (29/2) menghadiri undangan KPU Kabupaten Siak dalam acara Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Siak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 yang bertempat digedung Tengku Maharatu Jl. Sultan Ismail, Siak Sri Indrapura.

Sriyanto (Batik Biru) dan Zulfadli Nugraha TP ( Batik Hitam) bersama Komisioner KPU Kabupaten Siak dan Rohaniawan

Pelantikan PPK untuk 14 (empat belas) Kecamatan se-Kabupaten Siak ini, langsung dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak oleh Ahmad Rizal dengan melakukan pengucapan sumpah/janji yang diikuti oleh 70 orang Anggota PPK terpilih yang terdiri dari 5 (lima) orang pada setiap Kecamatan se-Kabupaten Siak.

Pengambilan Sumpah/Janji 70 Anggota PPK terpilih Oleh Ahmad Rizal (Ketua KPU Kabupaten Siak)

Dalam kata sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Siak mengatakan, PPK harus mentaati aturan yang berlaku dan menjaga integritas diri dalam penyelengaraan Pilkada, jangan pernah terlibat dan melibatkan diri dalam Money Politic dan Kampanye serta fokus kepada tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.

Selanjutnya Asisten I Setda Kab. Siak Budhi Yuwono menyampaikan, PPK harus mampu menjaga integritas dan netralitas dalam menyelengarakan pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020 ini, serta PPK tetap memperhatikan segala aturan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September Tahun 2020 ini. (Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA