Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siak Umumkan Perpanjangan Pendaftaran Panwascam Untuk 11 Kecamatan

Siak Sri Indrapura - Sebanyak 182 orang tercatat sudah mendaftar sebagai calon anggota Panwascam untuk Pemilu tahun 2024. Dari jumlah yang disebut, 147 calon laki-laki dan 35 lainnya perempuan.

Namun, dari 14 Kecamatan Pendaftar diketahui hanya 3 Kecamatan yang memenuhi 30% keterwakilan perempuan yaitu Kecamatan Tualang, Lubuk dalam, dan Kerinci Kanan

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Siak, Zulfadli mengungkapkan, sesuai instruksi Bawaslu RI, rekrutmen Panwascam harus memperhatikan keterwakilan perempuan.

"Dalam tahap pendaftaran, jika dalam satu kecamatan tidak ada atau jumlah pendaftar perempuan tidak memenuhi 30% dari jumlah pendaftar, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran," jelas Zulfadli, Jum'at (29/9/2022).

Dengan demikian, sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan Bawaslu RI, Zulfaldi melalui tim Pokja, perhari ini (Sabtu, 01/10/2022) mengumumkan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk 11 Kecamatan diantaranya ialah Kecamatan Siak, Bungaraya, Sabak Auh, Pusako, Sungai Apit, Mempura, Dayun, Sungai Mandau, Koto Gasib, Kandis, Minas.

"Hari ini sudah kita umumkan perpanjangan pendaftaran panwascam untuk 11 Kecamatan, baik di Media Sosial, laman resmi Website Bawaslu Siak, maupun melalui Media Cetak (spanduk)". Bebernya

"Bagi Masyarakat Kabupaten Siak, mari berpartisipasi untuk mengawal proses demokrasi dengan mencalonkan diri sebagai Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu tahun 2024". Tutupnya

Untuk informasi, Penerimaan berkas Pendaftaran Panwascam di masa perpanjangan dimulai tanggal 02 s.d 08 Oktober 2022 dan hanya diterima di hari kerja. Artinya, Pokja mulai menerima Berkas pendaftaran di hari Senin (03/10/2022) s.d Jum'at mendatang (07/10/2022).

Penulis : Erni
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA
PENGUMUMAN