Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ini, Bawaslu Kabupaten Siak Hadiri Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Siak Pasca Putusan MK

SIAK-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Siak Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Kegiatan rapat pleno tersebut, dilaksanakan di Gedung Tengku Mahratu, Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Sabtu (10/08/2019) pukul 09:00 WIB sampai 11:30 WIB.

Kegiatan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Siak terpilih untuk periode 2019-2024 dipimpin oleh Ketua KPU Siak Ahmad Rizal dan didampingi oleh semua Anggota KPU Kabupaten Siak.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Siak yang diwakili oleh Plh. Sekda Kabupaten Siak, para caleg terpilih, pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten Siak, Wakapolres Siak dan para undangan lainnya.

Foto: Plh. Sekda Kab. Siak, Wakapolres Siak, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak

Hadir pula dalam kegiatan rapat pleno tersebut yakni seluruh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Siak.

Rangkaian kegiatan rapat pleno tersebut diawali dengan kegiatan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Siak dan dilanjutkan dengan kegiatan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan 40 Anggota DPRD Kabupaten Siak periode 2019-2024.
Adapun Jumlah Kursi dan Nama Calon Anggota Terpilih dari masing-masing Parpol sebagai berikut :

Dapil Siak 1, sebanyak 11 kursi dengan rincian:

Partai PolitikJumlah KursiNama Calon AnggotaJumlah Suara
PKB 1 Kursi Muhtarom, S.Ag2.140
Gerindra
1 Kursi Sutarno, S.H 3.213
PDI-P
1 Kursi Rakip1.678
Golkar2 Kursi Indra Gunawan
H. Azmi, SE
2.566
1.647
Nasdem 1 Kursi Rusmin2.492
PKS 1 Kursi Muslim, A.Md1.404
PPP 1 Kursi Zulfaini, A.Md1.565
PAN 2 Kursi Sujarwo
Syarif, S.Ag
3.802
2.444
Demokrat 1 Kursi Syamsurizal, S.Ag, M.Si1.796

Dapil Siak 2, sebanyak 9 kursi dengan rincian:

Partai Politik Jumlah Kursi Nama Calon Anggota Jumlah Suara
PKB
1 Kursi Rohman 1.423
Gerindra
1 Kursi Robi Cahyadi, S.H 2.522
PDI-P
1 Kursi Oloan Munte 2.049
Golkar
2 Kursi H. Tarmijan
H. Sumaryo
2.125
1.982
PKS
1 Kursi Sudarman 740
PAN
2 Kursi Sunarto
Fairus, S.Ag
2.351
1.845
Demokrat 1 Kursi Teguh Tantang, Y 1.415

Dapil Siak 3, sebanyak 10 kursi dengan rincian:

Partai Politik Jumlah Kursi Nama Calon Anggota Jumlah Suara
PKB
1 Kursi Awaludin2.115
Gerindra
1 Kursi Androy Ade Rianda, S.H., M.H., CLA 3.333
PDI-P
1 Kursi Marudut Pakpahan, SH 2.140
Golkar
1 Kursi Zulkifli, S.Sos, M.Si 1.437
PKS
1 Kursi Tengku Muhammad 1.408
PPP1 Kursi H. Musar, S.Pd 2.008
PAN2 Kursi Gustimar, S.Pd
Ridha Alwis Efendi, A.Md
2.898
1.967
Hanura1 Kursi Jannes Simanjuntak, SH 1.815
Demokrat1 Kursi Syamsurijal, SH, M.Kn 2.804

Dapil Siak 4, sebanyak 10 kursi dengan rincian:

Partai Politik Jumlah Kursi Nama Calon Anggota Jumlah Suara
Gerindra
1 KursiParamananda Pakpahan, S.H. 1.911
PDI-P
1 KursiHendri Pangaribuan2.351
Golkar 3 KursiJondris Pakpahan
Ternando Simangunsong
Ir. Miduk Gurning
3.744
2.921
1.767
Nasdem 1 KursiSuryono670
PKS 1 KursiKusmanjaya1.738
PAN1 KursiNgatmin1.427
Hanura1 KursiNelson Manalu2.416
Demokrat1 KursiMuhammad Arum, SE1.149

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Siak pada Pemilu 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi berjalan dengan aman, tertib dan berjalan lancar, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) dan penyerahan salinan Berita Acara oleh KPU Kabupaten Siak Kepada Bawaslu Kabupaten Siak dan masing-masing Saksi Parpol.

Foto : Penandatanganan Berita Acara (BA) oleh KPU Siak dan Saksi-saksi Parpol

Foto : Penyerahan Salinan Berita Acara (BA) Oleh KPU Siak Kepada Bawaslu Siak

(humas/Spt)

Tag
BERITA