Lompat ke isi utama

Berita

Isu Krusial Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Jadi Perbincangan Hangat Di Serial Diskusi Demokrasi Ke-Dua Bawaslu Siak

Bawaslu Siak - Isu krusial permasalahan daftar pemilih menjadi titik focus pada forum diskusi kali ini. Bertugas sebagai penyaji, kelompok yang digawangi oleh Khairuddin, Kiki, Erni, Indri dan Panca ini menyebutkan berdasarkan hasil diskusi mereka Terdapat 2 (dua) poin penting yang menurut mereka mejadi isu krusial pada tahapan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 diserial diskusi yang diselenggarakan pada (Kamis, 16/06/2022) lalu di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Siak.

Pertama, adanya perbedaan jangka waktu yang cukup signifikan pada penyusunan dan pemutahiran data pemilih pada pemilu 2024 dibandingkan pada pemilu tahun 2019. Bagaimana tidak, hal ini berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, pada tahapan penyusunan daftar Pemilih ini hanya dilakukan kurang lebih 9 bulan yakni dimulai tanggal 14 oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023, artinya proses penyusunan daftar pemilih ini selesai dilaksanakan kurang lebih 8 bulan sebelum hari pemungutan suara tepatnya pada 14 februari 2024. Hal ini menurut kelompok penyaji, berpotensi akan terjadi pergeseran jumlah daftar pemilih mengingat tahapan selesai dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara.

berkaca pada Pemilu 2019, tahapan ini dilakukan hingga 17 bulan lamanya yakni 17 Desember 2017 sampai dengan 18 April 2019. Dimana tahapan ini selesai dilakukan tepat 1 hari sebelum hari pemungutan suara pada Pemilu 2019 yaitu pada tanggal 19 April 2019. Namun persoalan daftar pemilih ini masih saja terjadi hampir diseluruh daerah.

“padahal Akurasi data pemilih sangat berpengaruh pada setiap tahapan diantaranya berapa ketersediaan logistik yang harus digunakan, berapa kertas suara yang mesti disediakan, dan seterusnya. Ringkasnya, ini tahapan yang paling krusial untuk menggambarkan apakah pemilu itu sukses atau tidak

Isu krusial yang kedua menurut penyaji, yaitu coklit yang tidak sepenuhnya dilakukan dengan cara mendatangi rumah – rumah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang – undangan. Seperti yang diketahui, Kegiatan coklit menjadi bagian sangat penting yang menentukan daftar pemilih berkualitas atau tidak. kegiatan coklit sangat diharapkan menghasilkan daftar pemilih yang komprehensif, mutakhir dan akurat. Sehingga, perlu adanya perbaikan-perbaikan dalam pencoklitan ini.
Pemutakhiran daftar pemilih hingga kini masih menjadi salah satu tahapan penyelenggaraan pemilihan yang terus mendapat sorotan publik. Bebarapa solusi dan strategi pegawasan yang dijabarkan oleh narasumber pada forum yang diberi nama diskusi demokrasi ini.

Diskusi yang berjalan hingga siang hari ini tampak cukup menarik dengan adanya sanggahan, pertanyaan, hingga saran dari peserta diskusi yang diikuti oleh staf secretariat Bawaslu Siak. Harapannya, hasil dari diskusi ini sedikit banyak bisa memberikan dan meningkatkan kualitas dari pengawasan di Bawaslu Siak khususnya pada Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih.

Penulis : Erni Mulyati
Editor : Sriyanto

Tag
BERITA