Lompat ke isi utama

Berita

Jumat Sehati Bawaslu Siak jadi Wadah Perkuat Koordinasi Internal, Eko Paparkan Tugas dan Tanggung jawabnya

eko jumat sehati

Doc. Tangkapan Layar Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum, Eko Octavianus, saat menjadi narasumber dalam  agenda rutin Jumat Sehati Bawaslu Kabupaten Siak, Jumat (24/7/2026)

Bawaslu Kabupaten Siak kembali melaksanakan agenda rutin Jumat Sehati pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Siak sebagai wadah untuk berbagi informasi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat koordinasi internal antarbagian.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum, Eko Octavianus, menjadi narasumber dengan memaparkan tugas dan fungsi yang diembannya dalam struktur Sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak.

Dalam pemaparannya, Eko menjelaskan bahwa dirinya tidak hanya bertanggung jawab pada pelaksanaan tugas di bidang penanganan pelanggaran, tetapi juga mengoordinasikan pelaksanaan tugas pada divisi penyelesaian sengketa dan hukum. Menurutnya, ketiga bidang tersebut memiliki keterkaitan yang erat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

"Selain bertanggung jawab pada divisi penanganan pelanggaran, saya juga mengkoordinir pelaksanaan tugas pada divisi penyelesaian sengketa dan hukum. Ketiga bidang ini memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses pengawasan, penanganan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa hingga aspek hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Eko.

Selain memaparkan tugas dan fungsinya, Eko juga memberikan arahan mengenai pentingnya pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Siak. Ia menekankan bahwa pelayanan informasi publik merupakan salah satu bentuk implementasi keterbukaan informasi yang harus dilaksanakan secara profesional, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Eko mengingatkan seluruh jajaran agar memahami mekanisme pelayanan permohonan informasi publik, mulai dari penerimaan permohonan, proses verifikasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia mendorong seluruh pegawai untuk meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan dokumen dan arsip agar pelayanan PPID dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli, yang memberikan sejumlah masukan sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan. Dikatakannya, saat ini di Bawaslu Kabupaten Siak memiliki 3 (tiga) jendela informasi yang bersumber dari PPID, JDIH, dan Humas. Menurutnya, saat ini  pola-pola informasi itu tidak lagi berupa hard copy, namun juga bersifat soft copy.

‘’Data dalam bentuk hardcopy dapat beresiko dimakan rayap, terkena air, atau lainnya. Kita perlu menyimpan data dalam bentuk soft copy’’. Ujar pria yang biasa dipanggil Fadli.

Namun demikian, Zulfadli juga menyarankan agar Bawaslu Kabupaten Siak memiliki sebuah wadah atau sistem yang mampu menghimpun, dan menyimpan dengan aman seluruh dokumen atau file kerja-kerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 dan 2025 tepatnya pada Pemilu dan Pilkada lalu. Menurutnya, hal ini penting karena jika data softcopy tersebut hanya disimpan di Komputer atau dilaptop, juga beresiko hilang akibat virus atau kecerobohan lainnya.

Zulfadli meminta jajaran sekretariat untuk memberikan perhatian lebih terhadap aspek keamanan data. Ia mengingatkan pentingnya upaya pencegahan terhadap risiko kehilangan data  maupun kebocoran informasi akibat serangan siber, termasuk ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab (hacker). Oleh karena itu, ia mendorong agar pengelolaan data kelembagaan didukung dengan sistem penyimpanan yang aman, mekanisme pencadangan (backup) data, serta penguatan keamanan teknologi informasi guna menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data Bawaslu Kabupaten Siak.

‘’Ini menjadi PR bagi kita semua, Agar bagaimana bank data yang kita punya itu paripurna, lengkap dan terjamin keamanannya untuk mengantisipasi potensi serangan-serangan dari luar. Sehingga apa yang orang cari kita punya datanya’’ pungkasnya. 

Melalui kegiatan Jumat Sehati ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Siak semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing bagian, termasuk pentingnya penyelenggaraan pelayanan informasi publik melalui PPID serta penguatan tata kelola data kelembagaan. Dengan demikian, sinergi antarbagian dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Agenda Jumat Sehati merupakan salah satu program rutin Bawaslu Kabupaten Siak sebagai sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat maupun kelembagaan Bawaslu.

Penulis : Erni