Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal Awasi Penetapan DCS Anggota DPRD Siak

Siak Sri Indrapura - Bawaslu Kabupaten Siak melakukan Pengawasan penyampaian Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD kabupaten Siak dalam pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Siak pada (18/08/2023) sekira Pukul 14:00 Wib.

Rizki kurniawan selaku Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Calon Anggota DPRD Kabupaten Siak turut hadir mendampingi Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal yang turun langsung mengawasi proses ini.

Dalam kesempatan kali ini Ketua Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan Sekapur Sirihnya "Penyelenggara antara Bawaslu dan KPU itu harus bersinergi bekerjasama untuk menyukseskan pemilu agar berjalan dengan baik". Ucapnya

selain itu beliau menyampaikan dengan suksesnya pemilu maka adanya penanganan pelanggaran yang baik dengan cara pencegahan yakni memberikan imbauan kepada stakeholder yg ada.

KPU Kabupaten Siak menyampaikan bahwa setelah penyampaian BA dan SK, Partai Politik dapat melihat dan mengecek data yang di keluarkan oleh KPU, karna KPU mengeluarkan BA dan SK berdasarkan SILON.

Harapan agus haryanto selaku anggota KPU Kab. Siak untuk saat ini agar partai politik dapat menahan diri, karna tahapan kampanye belum mulai, karna tahapan tersebut akan mulai pada bulan November mendatang. Yang dapat dilakukan pada saat ini hanya sosialisasi internal partai dengan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

Kemudian Agus juga menambahkan bahwa nama-nama yang masuk DCS akan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa, media cetak dan laman resmi milik KPU. Maka kemudian masyarakat diharapkan mencermati nama-nama calon itu. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS tersebut.

Penyerahan BA dan SK dihadiri oleh 17 Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten Siak.

Penulis : Khairuddin
Editor : Erni M

Tag
BERITA