Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Riau, Gelar Meeting Zoom Tentang Kesiapan Pengawas Pada Pilkada 2020

SIAK- Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, hari ini (14/5), menggelar Meeting Zoom atau rapat secara daring (dalam jaringan)menggunakan aplikasi Zoom. Rapat tersebut dimulai pukul 10.00 dan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB, Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau Hasan, M.Si.

Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha TP, melalui sambungan selulernya menyebutkan, rapat bersama yang dilakukan tersebut membahas terkait kesiapan pengawas Pemilu dalam menghadapi Pilkada serentak setelah penundaan sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan pada Desember 2020.

“Tadi seluruh Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau bapak Hasan, M.Si, telah menyelenggarakan rapat dalam jaringan (daring). yang kita bahas diantaranya adalah mengenai kesiapan dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 ini”, ujar Fadli.

Selanjutnya, hal lain yang turut dibahas dalam rapat sebagai persiapan dalam mengawasi Pilkada apabila dilaksanakan pada Desember mendatang, antara lain membahas Koordinasi pelaksanaan operasional kantor semasa PSBB, Persiapan pengaktifan kembali Panwascam dan PKD jika tahapan pilkada 2020 berjalan sesuai keputusan KPU, DPR dan Pemerintah yakni tanggal 1 juni 2020, dan Persiapan verifikasi ulang terhadap seluruh Panwascam dan PKD jika dibutuhkan.

“Khusus anggota Panwascam dan PKD ini, apabila Pilkada serentak dilaksanakan pada Desember 2020, yang sebelum ini telah dinonaktifkan untuk sementara waktu, maka pada 1 Juni 2020 akan kembali diaktifkan”, sebut Fadli lagi.

Dalam kesempatan kali ini, Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau Hasan mengintruksikan kepada Kordiv SDM Organisasi masing-masing Kabupaten/Kota untuk menyampaikan beberapa hal terkait adanya pengawas ad hoc di beberapa kabupaten yang mengundurkan diri agar segera dilakukan proses PAW sesuai dengan mekanisme, agar nanti saat diaktifkan kembali jajaran ad hoc tidak ada yang kosong.

"Terkait dengan tahapan yang akan diaktifkan kembali tentu kepada pengawas ad hoc yang di non aktifkan akan ada evaluasi dan klarifikasi nanti jika ada pengawas ad hoc yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai penyelenggara nanti ada petunjuk teknis dari RI untuk melakukan evaluasi", sebut fadli,

Maka pihaknya berencana akan menindaklanjutinya dengan mengisi kekosongan tersebut. Sebelumnya tentu akan dilakukan verifikasi ulang setelah dilakukannya pengaktifan semula pengawas Pemilu adhoc.

Dalam rapat darling tersebut juga turut membahas kemungkinan yang terjadi terkait dikeluarkannya aturan PSBB terhadap tambahan 5 kabupaten/kota di Riau (Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Siak dan Dumai) akibat mewabahnya Covid-19 ini, khususnya dampak bagi aktivitas pengawasan yang dilakukan. Serta mengenai jadwal piket dan WFH (work from home) akan tetap diberlakukan selama PSBB ini.

(Humas_BawasluSiak)

Tag
BERITA