Lompat ke isi utama

Berita

Minta Masyarakat ikut Mengawasi dan berani melaporkan pelanggaran Pemilu Ketua Bawaslu Siak : Undang-undang mengatur Kedaulatan Tertinggi ada di Tangan Rakyat

Ketua. Soswatif

Doc. Ketua Bawaslu Siak Zulfadli saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Grand Royal Hotel (09/02/2024)

Siak - Ketua Bawaslu Siak Zulfadli mengatakan kehadiran Bawaslu ialah untuk menjadi wasit dalam kontestasi politik. Namun dengan luasnya wilayah yang tak sebanding dengan jumlah SDM yang dimiliki, Bawaslu tidak mampu berdiri sendiri. Bawaslu membutuhkan partisipasi dari masyarakat untuk turut berkontribusi mengawasi jalannya proses penyelenggaraan Pemilu. 

"Berangkat dari segala keterbatasan yang dimiliki Bawaslu, kami menggandeng semua organisasi, semua komunitas, tokoh masyarakat, ayo sama -sama kita Awasi Pemilu ini. Karena Pemilu ini milik kita bersama, bukan  milik KPU, dan bukan pula milik Bawaslu". Ucapnya saat membuka acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Ormas dan Tokoh Masyarakat, Grand Royal Hotel, Siak (09/02/2024)

Dikatakannya, Rakyat memiliki kedaulatan tertinggi terhadap bangsa negara, untuk semua masyarakat mempunyai hak untuk mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.

'Memang dasar yuridisnya di Undang-undang itu kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat. Untuk itu, kita semua berhak mengawasi, melakukan pola pengawasan, dan berhak melaporkan dugaan Pelanggaran ke Bawaslu". Tandasnya

Untuk itu kami berharap pesan yang kami sampaikan disini dapat diteruskan kepada orang lain yang tidak ada disini, kepada teman, kerabat, dan keluarga Bapak/ibu semua". Tutupnya

Penulis : Erni M

Editor : Suhartoyo