Pastikan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Siak turunkan Tim Awasi Coktas KPU Siak
|
Bawaslu Kabupaten Siak menurunkan tim pengawasan untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak pada Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB yang dilakukan di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Siak.
Anggota Bawaslu Siak, Andi Susilawan menjelaskan, bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses coktas yang dilakukan oleh KPU Siak benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa proses Coktas ini dilakukan langsung di lapangan oleh rekan-rekan KPU,” kata dia.
“Data pemilih harus diverifikasi secara faktual agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas ini menegaskan, hasil dari pengawasan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi di Bawaslu Siak.
‘’Hasil Pengawasan maupun informasi terhadap pelaksanaan coktas ini akan kita himpun dan akan menjadi masukan nantinya pada saat rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan triwulan III tahun 2025 di KPU Siak.’’ujarnya.
diketahui, Tim KPU Siak melaksanakan kegiatan coktas dengan metode kunjungan langsung ke kantor Desa dan rumah-rumah warga yang menjadi sampel verifikasi.
Mereka mencocokkan data pemilih yang telah tercatat dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan keberadaan pemilih sesuai alamat domisili dan identitas yang tercantum.
Langkah ini dinilai penting untuk menyaring data pemilih yang tidak valid, khususnya pemilih yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, dan Pemilih baru.
Penulis : Erni
Editor : Suhartoyo