Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025, Bawaslu Siak Sambangi KPU Siak
|
Bawaslu Kabupaten Siak melaksanakan Koordinasi terkait kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025 pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Siak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Siak untuk memastikan bahwa data partai politik selalu akurat, terkini, dan valid, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Siak Ikhsan Parulian mengatakan tujuan koordinasi ini bertujuan memastikan bahwa KPU sudah melakukan tugas-tugas sesuai SOP berlaku dan masyarakat dapat mengetahui informasi informasi terbaru tentang partai politik mulai dari pengurus, keanggotaan, kantor nya dimana dan yang paling penting itu partai politik dapat mengakses SIPOL.
Data Partai Politik yang dimutakhirkan secara berkelanjutan periode I Januari - Juni di Kabupaten Siak Nihil atau belum ada yang memohon pembaharuan data, oleh karena itu kita juga menghimbau kepada Para Pimpinan Parpol di Kabupaten Siak untuk segera berkoordinasi dengan kpu terkait pemutakhiran data parpol. Dan kita berharap pada periode II Juli-Desember ada parpol yang melakukan pembaharuan data partainya.
Pada koordinasi ini turut hadir Kasubbag PPPSH Bawaslu Siak Eko Octavianus serta Khairuddin dan Kiki Irama Dewi masing-masing adalah Staf Sekretariat Bawaslu Siak.
Penulis : Khairuddin
Editor : Eko Octavianus