Perkuat Fungsi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Siak Gelar Simulasi Penerimaan dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024
|
Bawaslu Siak - Tepat pada peluncuran tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 tanggal 14 Juni 2022, Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Siak Salmon Daliyoto memimpin Rapat Kerja Teknis Simulasi Penerimaan dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kami di Bawaslu Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu, saya, pak kasek dan 1 staf yang hadir saat itu, maka dari itu saya berharap pada kita semua untuk sama belajar bagaimana tata cara menerima permohonan penyelesaian sengketa proses nanti akan kita lakukan simulasi juga". Ujar Salmon dalam arahannya
Lebih lanjut, salmon mengatakan bahwa “dengan dilaksanakannya simulasi ini, seluruh jajaran Bawaslu Siak dapat memahami alur Penerimaan dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, serta dapat bekerja sama dengan baik dalam prosesnya pada pemilu tahun 2024 nanti, saya kira peran serta staf sangat dibutuhkan dalam tahapan ini.”
“Fungsi Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu harus berjalan dengan baik, sehingga kita sebagai penyelenggara harus paham tidak hanya secara teori, tetapi juga harus memiliki kecakapan teknis”. Tambahnya
Kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Siak Rizki Kurniawan yang hadir juga pada kegiatan tersebut berpesan kepada para staf "Mohon kepada para staf untuk mengikuti acara ini dengan seksama agar pada kenyataannya nanti kita tidak ragu lagi dalam melangkah khususnya dalam penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu ini"
Peserta pada kegiatan ini terdiri dari semua pegawai yang ada di Bawaslu kabupaten Siak, hadir juga Kordiv Penanganan Pelanggaran Ahmad Dardiri dan Sriyanto selaku Kordiv hukum, humas, datin Bawaslu kabupaten Siak
Simulasi dipantau dan diarahkan langsung oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Siak, digelar di Ruang Kantor Bawaslu Siak.
“kesempatan kali ini kita lakukan simulasi sampai pada tahap penerimaan dan registrasi permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu terlebih dahulu, nanti dilain kesempatan kita kembali lakukan simulasi untuk tahap mediasi/musyawarah tertutup dan seluruh teknis Adjudikasi/Musyawarah Penyelesaian Sengketa”. Tutup Salmon.
penulis : Khairuddin
Editor : Erni