Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPAN TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN HINGGA REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PILKADA SIAK DI AWASI KETAT

SIAK - Bawaslu siak bersama jajaran Panwascam hingga Pengawas TPS melakulan pengawasan melekat terhadap persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara di semua daerah wilayah kabupaten siak. Dimulai dari tanggal 8 desember hingga proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati ditingkat kabupaten tanggal 17 desember mendatang sesuai dengan Pkpu 5 tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Secara umum, Penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Siak berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Jumlah pemilih yang hadir di TPS dan menggunakan hak suaranya, secara umum dapat diatur dan dikendalikan penyelenggara sejak pembukaan TPS sampai pada rekapitulasi suara.

Pemilih yang hadir mengikuti ketentuan waktu kedatangan ke tempat pemungutan suara (TPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilih telah mengusahakan hadir pada jam yang telah ditentukan, mengenakan masker, menjaga jarak, dan tidak menciptakan kerumunan usai menggunakan hak pilih.

Beberapa aspek krusial yang menjadi fokus pengawas terkait dengan pencoblosan diantaranya seperti memastikan kelengkapan logistik pilkada; kepastian surat suara dengan daerah pemilihan di TPS; ketepatan waktu pembukaan TPS, kesiapan Saksi peserta pilkada, publikasi data pemilih, adanya informasi tata cara memilih, dan ketersediaan alat bantu disabilitas netra.

Di sisi lain, KPU maupun Bawaslu sama-sama menggunakan sistem informasi dalam melaksanakan dan mengawasi Pilkada 2020. KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu dan publikasi rekapitulasi hasil penghitungan suara, Sementara, Bawaslu menggunakan Sistem Pengawas Pemilu (Siwaslu).

Pilkada Siak tahun 2020 menjadi tantangan besar bagi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak. mengingat semua tahapan pemilihan berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19. Selain memastikan pemilihan berlangsung secara demokratis, lancar, dan bebas dari kecurangan, KPU dan Bawaslu pun mesti berupaya mencegah risiko peningkatan angka kasus penularan Covid-19 di semua tahapan Pilkada 2020, termasuk saat pencoblosan dan rekapitulasi suara ini.

Tag
BERITA