Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kabupaten Siak Serahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2020 Ke Bawaslu Provinsi Riau

Pekanbaru – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak Menyerahkan Buku Laporan Pelayanan Publik PPID Bawaslu Kabupaten Siak Tahun 2020, Kepada Bawaslu Provinsi Riau yang diterima langsung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi Riau selaku Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau Ibu Dona Donora, S.Sos., M.Si. Pertemuan Tersebut Bertempat di ruang kerja Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jl. Adi Sucipto No. 284 (Komplek Transito) Pekanbaru, Rabu (3/2/2021).

Pada kunjungan tersebut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Siak Eko Oktavianus didampingi Staf Pelayanan Informasi menyerahkan sebuah buku Laporan kepada Dona Donora selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi Riau yang berisi tentang ringkasan Laporan Layanan Informasi Publik dan Juga Buku Laporan ini merupakan Laporan dari Kerja dan Kinerja Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten Siak dalam hal Pelaksanaan Tugas dari Pelayanan Informasi Publik.

Sementara itu, PPID Bawaslu Provinsi Riau Dona Donora menyambut baik dan menerima Buku Laporan Pelayanan Informasi Publik PPID Bawaslu Kabupaten Siak Tahun 2020 ini dengan harapan nantinya bisa tolak ukur kerja maupun kinerja TIM KIP Bawaslu Kabupaten Siak dalam memberikan Pelayanan Informasi Publik kedepannya. (Humas_BawasluSiak).

Tag
BERITA