Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Siak Tampung Saran dan Masukan Partai

demokrat

Doc. kegiatan Konsolidasi Demokrasi  Bawaslu Kabupaten Siak bersama DPC Partai Demokrat Kabupaten Siak pada rabu, (21/10/2026) bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat

Bawaslu Kabupaten Siak menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPC Partai Demokrat Kabupaten Siak pada rabu, (21/10/2026) bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, namun juga menjadi forum refleksi pengawasan Pemilu dan Pilkada yang telah dilalui. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPC Partai Demokrat Siak tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha TP, Ikhsan Parulian Harahap, Ahmad Dardiri, Harlen Manurung, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Siak. Sementara dari DPC Partai Demokrat dihadiri langsung oleh Ketua DPC, Sekretaris, dan para Ketua PAC se-Kabupaten Siak. Dalam forum tersebut, Bawaslu Siak melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Berbagai dinamika, tantangan di lapangan, serta upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran menjadi bahan evaluasi bersama. 

Ketua Bawaslu Siak menyampaikan bahwa masukan dari partai politik sangat penting sebagai bahan penguatan pengawasan ke depan."Kami menyadari, pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Refleksi ini penting, dan saran serta masukan dari Partai Demokrat akan menjadi catatan penting bagi kami untuk memperkuat strategi pengawasan pada Pemilu dan Pilkada yang akan datang agar lebih efektif, partisipatif dan berkeadilan," ujar Zulfadli Nugraha TP.

Hal ini selaras pula yang disampaikan Koordinator Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Ahmad Dardiri yang mengilas balik kejadian pada Pilkada 2024 lalu. ‘’masih ingat pada Pilkada 2024 lalu, sempat viral video berdurasi 5 detik di WhatsApp yang memperlihatkan ibu-ibu melambaikan uang Rp 100.000 sambil memegang kaos Paslon 03 Alfedri-Husni di Minas. Nah, setelah melakukan penelusuran, Bawaslu Siak menyatakan tidak ditemukan pelanggaran. Ternyata uang tersebut adalah uang pribadi dan hanya candaan di grup RT” ini salah satu contoh dugaan pelanggaran yang ditangani, Bawaslu Siak akan selalu melakukan hal-hal terbaik agar penyelenggaraan pilkada maupun pemilu tetap berjalan sesuai regulasi tanpa adanya intervensi,’’ Pungkasnya.

Selain itu, beberapa poin penguatan juga turut dibahas dalam konsolidasi demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ikhsan Parulian Harahap yang mengatakan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara partai politik dengan penyelenggara, tertib administrasi melalui pembaharuan data partai politik pada SIPOL KPU, serta antisipasi terhadap perubahan regulasi kepemiluan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan yang harus menjadi perhatian partai. 

DPC Partai Demokrat Siak menyambut baik hal ini dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung penguatan pengawasan. Partai Demokrat juga menyampaikan saran agar Bawaslu terus meningkatkan sosialisasi regulasi dan partai akan melibatkan penyelenggara dalam kegiatan partai terkhusu pada kegiatan pengkaderan, serta mengawal permohonan hibah tanah yang pernah diajukan.

Bawaslu Siak menegaskan, seluruh saran dan masukan dari Partai Demokrat akan dihimpun sebagai bahan penyusunan peta kerawanan dan strategi pencegahan pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Kegiatan konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Siak untuk terus membangun demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Siak.

Penulis : Khairuddin

Editor : Erni