Lompat ke isi utama

Berita

Sampaikan Terimakasih kepada Kejari Siak, Bukti Kerja Sama yang Baik pada Pemilihan 2024

penyerahan piagam kejari

Doc. Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kejari Siak, 11/06/2025

Siak - Setelah resmi dilantik Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2025-2030 pada 04 juni 2025 lalu, dengan demikian selesai sudah seluruh rangkaian Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Siak serta Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK.

Untuk itu, pada Rabu (11/06/2025) Bawaslu Kabupaten Siak lakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Dapat diketahui, Kejaksaan merupakan salah satu Lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam menangani pelanggaran pidana pemilu/pemilihan yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

Disambut langsung oleh Kepala Kejari Siak, Moch. Eka Joko Purnomo, Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Siak menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Siak atas Kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin selama penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah secara serentak Tahun 2024 sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) disertai dengan Penyerahkan piagam penghargaan kepada kepada Kejaksaan Negeri Siak.

Penyerahan piagam penghargaan ini adalah wujud ungkapan serta ucapan terima kasih atas kontribusi, dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah secara serentak Tahun 2024 yang berjalan dengan baik dan lancar terlebih Pilkada kabupaten Siak merupakan salah satu Pilkada yang dilakukan PSU di wilayah Riau

Menerima dengan baik piagam penghargaan yang diberikan Bawaslu Siak, Hal serupa turut disampaikan Kepala Kejari Siak. Beliau mengucapkan rasa terima kasihnya atas jalinan kerja sama yang baik yang telah terjalin selama proses mengawal Pilkada serentak  tahun 2024. Dikatakannya ini adalah hasil dari kekompakan Tim Sentra Gakkumdu Siak dalam mengawal dan menangani proses pelanggaran tindak pidana pada Pemilihajn 2024.

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli didampingi Anggota Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri, Andi Susilawan, Ikhsan Parulian Harahap dan diterima langsung kepada Kepala Kejaksaan, Moch Eka Joko Purnomo,SH.

Penulis : Jurais

Editor : Erni M