Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Siak lakukan ini untuk hadapi Pilkada Serentak 2024

gakkumdu

Doc. Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Siak, Aula Bawaslu Kabupaten Siak (28/08/2024)

Siak - Bawaslu Kabupaten Siak mengadakan rapat koordinasi (rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dengan Kepolisan dan kejaksaan Siak pada Rabu, 28/08/2024 bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Siak.

Dikatakan Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, beliau mengungkapkan pentingnya menjalin dan memperkuat sinergitas antar Lembaga. Dimana peran Sentra Gakkumdu tidak hanya saat menemukan pelanggaran, tetapi juga aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana dalam setiap tahapan Pilkada.


‘inilah tujuannya kita berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. untuk memperkuat sinergi  antara tiga lembaga yang tergabung dalam wadah Sentra Gakkumdu ini. Selain itu, kita dapat duduk Bersama dan memetakan apa saja potensi kerawanan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini’’. ujarnya
 

Disisi lain Anggota Bawaslu Siak sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu Siak  Ahmad berharap dengan adanya rapat kordinasi ini  dapat  menghasilkan persamaan pemahaman tentang tugas-tugas Sentra Gakkumdu dalam Pilkada tahun 2024 ini

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Siak, Okky Fathoni menekankan pentingnya Kerjasama, sinergitas, serta saling melengkapi sehingga tercapai keselarasan, keharmonisan dan kesamaan  untuk penegakan hukum yang berintegritas dan terpercaya.

Kegiatan ini diikuti oleh Sentra Gakkumdu Kab. Siak  yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Siak  dan Kasi Pidum Kejari Siak . sementara dari Bawaslu Siak dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Siak serta staf secretariat yang tergabung dalam sentra gakkumdu Kabupaten Siak.

Penulis : Jurais

Editor : Erni M