Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Pengawasan Bawaslu Siak Teken MoU Bersama Universitas Abdurrab

Pekanbaru, Bawaslu Siak - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak hadiri undangan Universitas Abdurrab dalam rangka Pelaksanaan Penandatanganan MoU dengan Universitas Abdurrab Pekanbaru. Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang Rapat Pimpinan, Senin (12/06/2023).

Terhitung beberapa bulan kedepan jelang kontestasi atau pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak melaksanakan penandatanganan dokumen kerjasama berupa penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Memorandum Of Agreement (MoA) dengan Universitas Abdurrab yang dihadiri oleh Rektor Universitas Abdurrab Prof Susi Endrini didampingi Dekan fakultas ilmu sosial, direktur kerjasama humas dan marketing, Dekan fakultas teknis, Dekan fakultas ilmu pemerintahan dan hubungan internasional, Dekan fakultas farmasi dan fisioterapy dan Sekprodi ilmu komunikasi beserta rekan2 dosen lainnya.

ruang lingkup kerjasama ini antara lain meliputi :

  1. Dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  2. Dalam bidang pengawasan kepemiluan untuk bersama mensukseskan Pemilu Tahun 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh. Royani, S. IP mengucapkan terimaksih telah disambut dengan baik oleh kluarga besar kampus Abdurrab dan siap untuk melakukan kerjasama dan berharap MoU ini menjadi awal untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Banyak hal yang perlu disiapkan dan butuh dukungan dari semua Stakeholder terutama dari akademis dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Rektor Universitas Abdurrab dalam hal ini menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi pelaksanaan MoU dan MoA dan berharap kerjasama ini tidak hanya didunia pendidikan namun juga dapat mengkolaborasikan antara dunia pendidikan dan kepemerintahan dalam hal kepemiluan yg dapat berbaur pada masyarakat. sebagai Perguruan Tinggi mempunyai tugas dan kewenang menjalankan Tri Dharma antara lain pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.

Program-program yang akan dilaksanakan sebagai implementasi terhadap MoU tersebut antara lain : Pertukaran Narasumber, Seminar, Workshop/Pelatihan, Penelitian, Pelayanan Hukum, Pengabdian Masyarakat, Pelibatan Mahasiswa dalam proses pengawasan Pemilu/Pilkada, Penerimaan Magang Mahasiswa di Bawaslu Kabupaten Siak, Sosialisasi Kepemiluan/pengawasan Pemilu serta Pemberian Keterangan Ahli pada penegakan hukum Pemilu pada proses Pemilu Tahun 2024

Tag
BERITA