Virtual Meeting Bawaslu Se-Provinsi Riau
|
Siak - Dalam Masa Pencegahan mewabahnya Covid-19 dan himbauan pemerintah untuk melakukan social distance , Bawaslu dalam bertugas serta berkoordinasi masih terus dilakukan dengan cara Teleconference,
Hari ini (02/03/2020) Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan Virtual Meeting dan diikuti oleh oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, berkenaan dengan penundaan Tahapan Pilkada pada Tahun 2020.
Beberapa point penting yang dibahas dalam meeting tersebut adalah
- Opsi lanjutan pilkada masih dibahas oleh pemerintah dalam menerbitkan perpu, perkiraan akan dilanjutkan pada tahun 2021;
- Penundaan masa kerja terhadap jajaran Pengawas Ad hoc adalah suatu keputusan yang sangat mendesak dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi covid-19 dan berlaku secara nasional;
- Harapan kepada seluruh jajaran pengawas adhoc Panwaslu Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk dapat memahami seluruh keputusan penundaan masa kerja dalam rangka penundaan tahapan Pilkada Tahun 2020;
- Bawaslu Kabupaten/Kota memberikan laporan pengawasan terhadap titik akhir pelaksanaan pilkada yang telah dilaksanakan pada masing-masing Kabupaten/Kota;
- Berkenaan dengan penggunaan dana hibah dalam penyelenggaraan pengawasan atas NPHD pada Bawaslu Kabupaten/Kota akan dilakukan verifikasi dan penyesuaian berdasarkan pada ketentuan yang berlaku;
- Kepada seluruh Anggota Bawaslu Kab/Kota agar dapt menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dari penyebaran pendemi covid-19.
(iik, Humas_BawasluSiak)
Tag
BERITA